in

Hadiri Pembaretan PGN di Batang, Kadensus 88 Polri Sebut Penyebaran Radikalisme lewat Medsos

Gus Nuril dalam kegiatan pendalaman wawasan kebangsaaan dan pembaretan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando (Makoda) Batang, di Pendopo Kabupaten Batang, baru-baru ini. (Foto : Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Proses radikalisasi di Indonesia, sering tidak berhubungan dengan kelompok besar di Tanah Air. Propaganda radikalisme itu disebarkan melalui media sosial, oleh organisasi teroris di luar negeri, termasuk Suriah.

Hal itu disampaikan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom, belum lama ini, setelah menghadiri pendalaman wawasan kebangsaaan dan pembaretan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando (Makoda) Batang, di Pendopo Kabupaten Batang.

Dia menyebut perkembangan paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Batang, mengalami pasang surut, namun masih kondusif.

“Ini fenomena radikalisasi di Kabupaten Batang. Tapi saya yakin dengan kepemimpinan beliau (Bupati Batang Wihaji-Red) pasti bisa selesai,” kata Irjen Marthinus Hukom, seperti dirilis Batangkab.go.id.

Menurutnya, diperlukan komitmen kuat membangun kesadaran masyarakat, untuk menangkal paham-paham seperti ini. Adapun upaya yang dapat dilakukan, adalah dengan pendekatan tanpa kekerasan, termasuk di antaranya deradikalisasi.

“Deradikalisasi dilakukan terhadap tersangka, terpidana, dan mantan terpidana, hingga seluruh keluarganya. Kami melakukan pendekatan, di mana merangkul semua pelaku terorisme, dengan mengubah mindset mereka, dengan membangun kesadaran. Prinsipnya memanusiakan mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengapresiasi kegiatan pembaretan PGN, di mana ormas tersebut dipimpin oleh Gus Nuril.

“PGN merupakan entitas yang menjaga Negara Kesatuan Repulik Indonesia (NKRI), maka saya support. Prinsipnya menekankan kembali pentingnya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945,” jelasnya.

Ia juga berharap, masyarakat Kabupaten Batang, agar dalam berorganisasi, harus yang memiliki idiologi Pancasila dan UUD 1945.

“Kita dalam berorganisasi ataupun mengikuti sesuatu harus jelas. Kalau bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, pasti negara akan hadir menghukumnya,” kata dia.

Ketua Makoda PGN Batang, Umar Abdul Jabar mengatakan kegiatan pendalaman wawawasan kebangsaan dan pembaretan ini, dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dalam mencegah radikalisme.

“PGN di Batang sudah dua tahun dengan total anggota 1.066 orang. Karena dua tahun ada Covid-19, maka baru tahun ini kita lakukan pembaretan,” terangnya

Untuk menangkal paham-paham radikalisme di media sosial, PGN memiliki divisi media sosial, yang siap menangkal berita hoaks dan paham radikalisme.

“Kita sudah siapkan tim detasemen khusus Cyber sekitar 100 orang yang telah dilatih penangkalan radikalisme, dengan cara kerja identifikasi jaringan dan idiologi yang berkembang di Batang,” ujar dia.

Setelah melakukan identifikasi, tim Cyber dari detasemen khusus PGN melaporkan PGN tingkat wilayah dan pusat.

“Kita identifikasi, laporkan sesuai jenjang di PGN, setelah itu PGN pusat menginformasikan ke Densus 88  Antiteror,” kata dia. (HS-08)

Bupati Arief Perkirakan Anak-Anak dari Jatim Bakal Bedatangan ke Pesantren di Blora

Luncurkan Wahana di Waykambang Edupark, Bupati Batang : Masyarakat Butuh Hiburan