in

Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto : kemendag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengingatkan bahwa peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perdagangan, baik di tingkat Pusat maupun daerah, sangat penting untuk mewujudkan perlindungan konsumen.

Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, ketika membuka Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, seperti dirilis laman kemendag.go.id, menyampaikan Kementerian Perdagangan terus mengoptimalisasikan kegiatan pengawasan barang beredar / jasa.

Kemendag RI juga akan melaksanakan pengawasan menyeluruh terhadap para pelaku usaha, sehingga dapat mewujudkan perlindungan konsumen.

Mendag menambahkan, peran PPNS dalam kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, baik di pusat maupun daerah, sangat dibutuhkan.

Hal tersebut untuk menjamin dan memastikan kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai kaidah aturan peraturan perundang-undangan.

Dalam laporannya, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyampaikan, kegiatan ini dihadiri secara daring oleh 101 PPNS yang berasal dari pusat dan daerah, serta PPNS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Budi Santoso; Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Fajarini Puntodewi; Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Kasan; dan Staf Khusus Mendag Bidang Promosi Perdagangan Dalam Negeri, Hadi Daryanto. (HS-08)

Pastikan Bisa Bersaing di Papan Atas

Kemenag Tetapkan 1.998 Peserta MTQ Nasional ke-30 di Kalimantan Timur