HALO DEMAK – Bupati Demak, Eisti’anah meminta perangkat daerah untuk terus proaktif dalam mengidentifikasi setiap potensi, untuk mendongkrak potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia perlu dipetakan pula pengembangan potensi daerah yang dapat dikerjasamakan dengan daerah lain, lembaga lain, atau pihak ketiga.
Bupati menilai, kerja sama daerah penting dalam meningkatkan kapasitas daerah, untuk menekan angka kemiskinan, mengurangi disparitas wilayah, dan mensinergikan kebijakan program pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.
“Terus kedepankan sikap proaktif dalam identifikasi dan pemetaan, terkait kebutuhan program atau kegiatan yang memiliki peluang besar, untuk dilakukan kerja sama dengan pihak terkait, dalam upaya mendongkrak potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.
Bupati juga meminta perangkat daerah, melaporkan hasil pemetaan kerja sama daerah, kepada Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Bagian Pemerintahan Setda Demak, selaku sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Demak.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Demak, Eisti’anah, dalam acara penandatanganan nota kesepakatan kerja sama Pemkab Demak, dengan Pengadilan Agama Demak, dan Kejaksaan Negeri Demak.
Penandatanganan kesepakatan dilaksanakan Kamis (20/10/2022), di Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak.
Selain Bupati Demak, Eisti’anah, hadir pula dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Eko Pringgolaksito beserta Asisten Sekda; Staf Ahli Bupati Demak; Ketua Pengadilan Agama Demak, Nurbaeti; Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan; diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Lebih lanjut menurut Bupati Demak, melalui kerja sama daerah, sumber daya dan potensi daerah dapat digali dan dioptimalkan, untuk pengembangan ekonomi lokal.
Selain itu juga untuk meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah.
“Dengan adanya jalinan kerja sama daerah yang erat, saya berharap dapat menunjang ketercapaian program unggulan Pemerintah Kabupaten Demak dalam rangka mewujudkan Kabupaten Demak bermartabat, maju, dan sejahtera,” kata dia.
Adapun terkait kerja sama hukum dengan Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak, Bupati Demak, Eisti’anah mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergitas yang semakin kuat.
Dia berharap melalui kerja sama ini, pelayanan hukum di Kabupaten Demak semakin berkualitas, sesuai standar pelayanan.
Dengan demikian dapat mendorong penegakan hukum yang humanis untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Demak, dalam upaya percepatan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata dia.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, dilanjutkan paparan materi Urgensi Pemetaan Potensi Kerja Sama Daerah Kabupaten Demak Tahun 2022 oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Eko Pringgolaksito. (HS-08)