in

BBM Naik, Pemkab Rembang Siapkan Langkah Antisipasi Inflasi

Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam Focus Group Discussion (FGD) dampak kenaikan BBM dan Pengendalian Inflasi Deaerah, di aula lantai 4 kantor Bupati, Rabu (7/9/2022). (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Pemkab Rembang akan melakukan berbagai langkah, untuk mengendalikan inflasi, antara lain dengan operasi pasar.

Hal itu disampaikan Sekretatis Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, dalam Focus Group Discussion (FGD) dampak kenaikan BBM dan Pengendalian Inflasi Deaerah, di aula lantai 4 kantor Bupati, Rabu (7/9/2022).

FGD dihadiri perwakilan nelayan, mahasiswa, sopir angkutan umum, ojek online, ormas, organisasi keagamaan, kelompok tani, paguyuban SPBU, akademisi dan kepala desa.

Menurut Fahrudin, beberapa langkah yang akan diambil Pemkab Rembang jika terjadi inflasi, antara lain melakukan operasi pasar jika terjadi lonjakan harga pada komoditas tertentu, terutama terkait dengan kebutuhan dasar pokok pangan.

“Ini sangat-sangat wajib bagi pemerintah untuk mengintervensi adanya lonjakan bahan pokok pangan, dan ini sudah ada skema dari pemerintah pusat. Jadi kita tinggal menambah anggaran jikalau itu memang kurang,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Selain itu Pemkab Rembang juga akan mengoptimalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Di mana TPID diminta untuk melaporkan adanya kenaikan inflasi setiap harinya.

“Nanti (TPID) akan bekerja secara terus menerus untuk mengawasi agar jangan sampai ada gejolak,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang, M Mahfudz menyampaikan kegiatan kali ini membahas seputar pengendalikan inflasi dan ketersediaan bahan pokok, pasca pengumuman kenaikan harga BBM.

Pasalnya kenaikan harga BBM dikhawatirkan dapat mengakibatkan tingginya inflasi yang dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi.

“Selain itu agar penyaluran BLT tepat sasaran, menjaga kondusifitas wilayah. FGD ini juga untuk meningkatkan sinergitas antar stakeholder dalam menjalankan kebijakan pemerintah untuk menghadapi krisis global,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz, mengungkapkan pemerintah daerah juga akan menganggarkan belanja wajib perlindungan, sosial sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Besaran 2 persen DTU ini dihitung dari besaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Oktober hingga Desember 2022.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, selain itu juga sebagai kompensasi atas naiknya harga BBM bersubsidi.

“PMK turun lagi ini. DAU yang masih sisa, 2 persen harus untuk menanggulangi dampak kenaikan BBM,” kata dia.

Dalam FGD pihak-pihak yang diundang secara bergantian menyampaikan pertanyaan dan saran. Pertanyaan dan saran yang diajukan pun mendapat jawaban langsung dari yang berwenang, termasuk Bupati Rembang H Abdul Hafidz. (HS-08)

Bincang Kebangsaan di Mabes TNI AD, Menag Bicara Populisme Agama dan Penguatan Moderasi Beragama

Pj Bupati Batang Minta Kades Terpilih Langsung Ikut Kendalikan Inflasi