HALO PEMALANG – Senyum bahagia terpancar dari para calon pengantin yang mengikuti prosesi Bimas Islam Mantu/Nikah Massal, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, belum lama ini.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendampingi Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam kegiatan nikah massal tersebut yang diikuti 20 pasangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Pemalang.
Dalam tausiahnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara.
Menurutnya, pencatatan nikah tidak hanya mengesahkan pasangan sebagai suami istri secara hukum, tetapi juga menjadi dasar berbagai administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, KTP, hingga paspor.
“Perkawinan hari ini dicatat oleh negara, dengan demikian sah Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian sebagai suami istri,” ujar Menag.
Ia menjelaskan, legalitas pernikahan memiliki dampak besar terhadap pengakuan hak anak dan keluarga.
Tanpa akta nikah, menurut dia, proses pembuatan akta kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya akan mengalami kendala.
Menurutnya, meskipun akad nikah berlangsung singkat, peristiwa tersebut memiliki konsekuensi hukum yang sangat penting.
Selain aspek hukum, Menag juga menekankan makna spiritual dalam sebuah pernikahan.
Ia menyebut akad nikah sebagai peristiwa sakral yang menjadi bentuk perjanjian suci atau mitsaqan ghalizha sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad menyampaikan, 20 pasangan yang mengikuti nikah massal diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta membawa keberkahan bagi keluarga dan masyarakat.
Selain mengikuti akad nikah, para pasangan juga menerima bantuan modal secara simbolis dari pemerintah sebagai bentuk perhatian dan dukungan.
Abu Rokhmad turut mengapresiasi inovasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang berupa Plangisasi Penyuluh Agama sebagai terobosan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Salah satu peserta nikah massal, Lukman dan Eli Mutiasih dari Desa Gondang, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat mengikuti program tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa dapat kembali digelar agar lebih banyak pasangan memperoleh kesempatan yang sama.
Usai prosesi akad nikah, para pasangan pengantin mengikuti kirab menggunakan kereta kuda mengelilingi Alun-alun Pemalang, menambah semarak suasana kebahagiaan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama RI juga menyerahkan buku nikah dan bantuan modal secara simbolis kepada salah satu pasangan nikah massal serta melaunching Plangisasi Penyuluh Agama sebagai penguatan peran penyuluh agama di tengah masyarakat. (HS-08)


