in

Anggota Korpri di Jepara Diminta Hayati Panca Prasetya dan Pembukaan UUD 1945

 

HALO JEPARA – Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyebut, Panca Prasetya Korpri dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bukan sekedar untuk dihafalkan, tetapi harus betul-betul dihayati.

Hal tersebut dikatakan Edy Sujatmiko, saat membuka lomba pengucapan Panca Prasetya Korpri dan Pembukaan UUD 1945, di SMPN 1 Jepara,  Selasa (21/11/2023).

Dengan penghayatan itu, setiap anggota Korpri akan memahami amanat yang ada dalam Panca Prasetya organisasi, untuk dilaksanakan dalam posisinya sebagai anggota korps.

Demikian juga dengan pokok-pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945. Anggota Korpri diminta hafal, agar bisa memahami makna setiap alenia, dasar bernegara, falsafah, pedoman, dasar-dasar kebangsaan dan kenegaraan, serta kepribadian bangsa Indonesia.

Karena itulah dia berharap agar lomba tersebut tidak pandang sekedar rutinitas, tapi harus dijadikan kesempatan untuk betul-betul menghayati keduanya.

“Pemenangnya akan mendapat kesempatan bertugas sebagai pengucap di upacara HUT Korpri,” kata Edy Sujatmiko.

Panitia Pelaksana Lomba Eriza Rudy Yulianto mengatakan, lomba ini diikuti masing-masing 2 peserta dari seluruh unit Korpri di Kabupaten Jepara.

Masing-masing 1 peserta berlomba di pengucapan Panca Prasetya Korpri dan Pembukaan UUD 1945. (HS-08)

Bupati Raih Penghargaan TOP 5 Anugerah Pelayanan Publik Dari Menpan-RB RI

DPUPR Gerak Cepat Perbaiki Tangan Patung RA Kartini yang Patah