HALO SEMARANG – Para pelaku kejahatan di Indonesia yang lari ke Malaysia, atau sebaliknya, kini bakal semakin tidak tenang, setelah Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM), mengoptimalkan kerja sama memerangi kejahatan lintas negara.
Optimalisasi kerja sama polisi kedua negara itu, diangkat dalam Bilateral Consultation Meeting, yang merupakan wujud dialog aktif kedua negara, dan bagian dari upaya memerangi kejahatan lintas negara.
“Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral, juga merupakan penjuru dari kerja sama di Kawasan ASEAN, yaitu di mana Kapolri sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, di Jakarta, Kamis (15/12/22), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Krishna Murti menjelaskan bahwa perkembangan kejahatan lintas negara semakin beragam, untuk itu diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak.
Sehingga Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu deliverables.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya,” ungkap Kadiv Hubinter.
Pada kesempatan yang sama, Kadiv Hubinter Polri menekankan penguatan kerja sama P-to-P tersebut.
Diharapkan jika terdapat buronan asal Indonesia, agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya.
“Penggunaan MLA atau ekstradisi, dapat digunakan sebagai opsi terakhir,” kata dia.
Polri juga berharap adanya peningkatan kerja sama kepolisian di daerah perbatasan, di mana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office (LO), di seluruh daerah perbatasan Indonesia, termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia.
“Sehingga para LO dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan di border secara cepat dan tepat tanpa harus selalu meminta petunjuk dari kantor pusat,” jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Menurutnya, dengan semakin kuatnya kerja sama antara Polri dan PDRM akan mendorong penguatan kepolisian dan aparat penegak hukum di kawasan ASEAN.
Di sisi lain, pelaku kejahatan harus menghitung ulang apabila akan melakukan kejahatannya, dan penempatan LO atau Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia. (HS-08)