in

Bakal Ada Pembagian STB Gratis Tahap Kedua, Pemkot Semarang: Masih Menunggu Pendistribusian

Ilustrasi Set Top Box (STB) sekarang mulai diburu masyarakat agar bisa menonton siaran televisi digital setelah siaran tv analog dihentikan siaran.

HALO SEMARANG – Pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk masyarakat kurang mampu di Kota Semarang tahap pertama dari Kemenkominfo telah disalurkan pada awal Oktober 2022 lalu. Yaitu sebanyak 16 ribu unit dari total data yang diajukan sebanyak 36 ribu unit STB ke pusat, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, Soenarto mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu pembagian STB gratis tahap kedua bagi masyarakat yang kurang mampu di Ibu Kota Jawa Tengah.
Dari data yang ada, Kota Semarang mengajukan jatah sebanyak 36 ribu STB untuk warga yang kurang mampu. Kemudian tahap pertama telah disalurkan sebanyak 16 ribu KK yang mendapatkan bantuan STB dari Kementerian Kominfo pada awal Oktober 2022 lalu.

“Dari total sebanyak 36 ribu KK itu, sudah ada 16 ribu STB yang terdistribusi pada tahap pertama pada beberapa waktu lalu. Kami juga masih menunggu kelanjutan untuk distribusi STB gratis tahap kedua dari Kemenkominfo,” terangnya, Kamis (15/12/2022).

Menurut dia, pembagian STB tahap kedua masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. Namun, dirinya juga tidak bisa memastikan terkait dengan waktunya bantuan STB gratis bagi warga kurang mampu ini akan disalurkan lagi.

“Tapi infomasinya memang ada tahap kedua, kalau ditanya kapannya kami belum tahu pasti sampai sekarang masih menunggu arahan dari pusat,” jelasnya.

Menurut Soenarto, beberapa keunggulan dari siaran televisi digital yaitu selain gambar dan suara yang jernih, siaran digital juga memiliki peringatan dini kebencanaan atau early warning sistem.

“Dengan perubahan ke siaran digital ini yang paling diuntungkan adalah masyarakat. Dari siaran digital ini gambar, suara lebih jernih, dan kaitan dengan jumlah siaran lebih banyak,” papar Soenarto.

Saat ini, lanjut dia Pemkot Semarang tidak memberikan bantuan perangkat pendukung untuk menangkap siaran digital atau Set Top Box (STB). Karena bantuan gratis STB untuk masyarakat tidak mampu sudah dilaksanakan oleh pusat.

“Bahkan, penentuan dan jumlah kuota STB yang diberikan tersebut semuanya berdasarkan validasi dari pusat, bahkan hingga memfasilitasi pemasangan STB juga dilakukan sendiri dari pusat sampai ke rumah penerima manfaat,” pungkas Soenarto. (HS-06)

Bertemu PM Swedia dan Belanda, Presiden Jokowi Bahas Transisi Energi

BNPB Imbau Masyarakat dan Pemkab Grobogan Waspadai Bencana Hidrometeorologi