in

Rumpun Bambu di Mojosongo Terbakar, Polres Boyolali Ingatkan Warga Tak Tinggalkan Api saat Bakar Sampah

Mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumpun bambu di Dukuh Kanten RT 04 RW 01, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (9/8/2026). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Polres Boyolali mengingatkan warga, agar tidak meninggalkan api saat membakar sampah. Terlebih pada musim kemarau kering seperti saat ini, kebakaran rawan terjadi.

Peringatan itu disampaikan Kapolsek Mojosongo Iptu Hartanto, terkait kebakaran rumpun bambu di Dukuh Kanten RT 04 RW 01, Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Minggu (9/8/2026).

Dia mengatakan, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.24 WIB setelah Polsek Mojosongo menerima informasi dari Operator 110 Polres Boyolali terkait adanya kebakaran di lokasi tersebut.

Kebakaran melanda area pohon bambu dan merembet hingga mengenai barang rongsok milik Muhammad Agus Nugroho.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran bermula ketika salah seorang saksi, Walidi, datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB untuk membakar sampah, dengan maksud menghangatkan badan karena merasa kedinginan.

Setelah merasa cukup hangat, saksi meninggalkan lokasi yang berjarak sekitar 20 meter.

Saat kembali mengecek lokasi, saksi mendapati api telah membesar dan mengenai tumpukan rongsok. Warga kemudian berupaya melakukan pemadaman dan melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110 Polres Boyolali.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Mojosongo segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman bersama warga, serta menghubungi Damkar Kabupaten Boyolali. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.

Lebih lanjut Iptu Hartanto menyampaikan bahwa personel kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi, mulai dari pengamanan TKP, membantu pemadaman, pendataan saksi dan kerugian, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak meninggalkan api setelah membakar sampah karena dapat dengan mudah merembet dan menimbulkan kebakaran,” ujar Hartanto. (HS-08)

 

 

Ambil Nira, Warga Kejobong Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa

Festival Lembutan Bansari 2026 di Temanggung, Angkat Potensi Lokal Lewat Transaksi Koin Kayu,