HALO DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak mengajak semua pihak untuk bersama-sama berupaya untuk mencegah terjadinya kekerasan pada dan oleh anak
Menurut data Dinas Sosial P2PA Kabupaten Demak, kasus kekerasan pada anak, sebenarnya sudah mengalami penurunan.
Pada tahun 2023, terjadu 41 kasus kekerasan yang menyangkut anak, meliputi pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), fisik dan anak berhadapan hukum (ABH).
Walaupun angka tersebut turun menjadi 34 kasus pada 2024, diduga masih ada kasus-kasus yang tidak dilaporkan.
Hal tersebut terungkap dalam acara evaluasi mandiri Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025, yang digelar Dinsos P2PA kabupaten Demak, di ruang rapat dinas setempat, Kamis (19/6/25).
Rapat diikuti kepala SD/SMP/SMA sederajat dan SLB di wilayah Kabupaten Demak, dihadiri sejumlah pejabat Dindikbud di Kabupaten Demak.
Plt Kadinas Sosial P2PA, Agus Herawan, saat membuka acara tersebut mengatakan upaya untuk mencegah kekerasan tetap perlu terus dilakukan, agar kasus kekerasan pada anak semakin menurun dan tidak terjadi lagi.
Dia juga menyinggung tayangan kekerasan di media sosial, yang menurut dia berpengaruh pada anak.
“Di era digitalisasi menjadi tantangan tersendiri dalam perlindungan anak. Pengaruh dari penggunaan medsos yang menampilkan kekerasan, kekerasan seksual dan perkawinan anak,” kata Agus Herawan, seperti dirilis demakkab.go.id
Adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah kasus kekerasan anak, yakni orang tua atau pengasuh melakukan komunikasi yang intens dengan anak, mengajarkan agama sejak dini sebagai bekal pergaulan.
“Kemudian berikan anak kebebasan bergaul namun tetap dalam pantauan dan pengawasan, berikan arahan pada anak, kendalikan emosi anak, dan hindari memukul anak,” tambah Agus Herawan.
Sekolah ramah anak merupakan satuan pendidikan formal dan nonformal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.
Tiga pilar sekolah ramah anak yaitu, sekolah, orang tua dan anak bersama-sama menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapi, indah, inkulsif, sehat, aman dan nyaman.
“Mari bersama-sama mengidentifikasi permasalahan anak-anak dan mencari solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan, kita semua memiliki tanggungjawab untuk melindungi dan memenuhi hak anak, harus peduli terhadap masa depan anak-anak dan kualitas kehidupan mereka, sehingga anak-anak di Kabupaten Demak ini akan tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih aman, nyaman dan inklusif untuk mendukung Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (HS-08)