in

Nusron Wahid Sebut Tanah Harus Berfungsi Sosial

Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala BPN Nusron Wahid (berseragam komponen candangan militer), menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (27/2/2025). (Foto : semarangkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala BPN Nusron Wahid, menegaskan tanah yang dimiliki warga harus berfungsi sosial, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh warga di lingkungannya.

“Jadi semua tanah di dunia (termasuk ) Indonesia harus ada manfaatnya,” katanya saat menyerahkan sertifikat tanah program konsolidasi tanah di Jawa Tengah kepada perwakilan warga di lingkungan Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (27/2/2025).

Menteri didampingi Dirjen Pengadaan Tanah Embun Sari, Kepala BPN Jawa Tengah Lampri, Sekda Djarot Supriyoto mewakili Bupati Semarang H Ngesti Nugraha dan pejabat lainnya.

Ditambahkan oleh Menteri, program konsolidasi tanah adalah bagian dari “land development”, untuk mengembangkan fungsi dan manfaat tanah bagi masyarakat.

Tanah milik warga ditata sedemikian rupa agar tidak saling menutupi. Karenanya, dibuatkan akses jalan penghubung.

Konsekuensinya, warga harus merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun jalan maupun akses lainnya.

Sehingga setiap bidang tanah memiliki akses keluar masuk dan dapat diterbitkan sertipikat haknya.

“Pengelolaan tanah ini mencerminkan jiwa kemanusiaan,” kata dia seperti dirilis semarangkab.go.id.

Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri melaporkan sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 965 lembar.

Jumlah itu tersebar di enam kelurahan atau desa di enam kabupaten atau kota. Masing-masing di Kelurahan Susukan Kabupaten Semarang sebanyak 250 lembar, Kelurahan Panjangwetam Kota Pekalongan 237 lembar, Desa Ttetebanh Kabupaten Pekalongan 120 lembar, dan Kelurahan Kumpulrejo Kota Salatiga 200 lembar.

Selain itu juga di Kelurahan Bandengan dan Karangsari Kabupaten Kendal sebanyak 100 lembar dan Kelurahan Pelutan Pemalang sebanyak 58 bidang.

Program Konsolidasi tanah di Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dana Aloaksi Khusus Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu.

“Diharapkan program ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat ,” katanya. (HS-08)

Kementerian PU Tambal Ribuan Lubang Jalan di Jalur Pantura Jawa

Jaga Daya Beli Masyarakat Menjelang Ramadan, Pemkab Grobogan Gelar Pasar Murah