HALO BATANG – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menambal ribuan lubang jalan di jalur Pantura Jawa Tengah, dalam rangka mempersiapkan mudik Lebaran 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Preservasi I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah (Jateng)-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tri Bakti Mulianto, terkait peninjauan perbaikan jalan oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, di ruas Batas Kota Batang dan Kabupaten Kendal KM SMG 75+600, Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.
Tri Bakti Mulianto mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2025, pihaknya telah menambal 6.118 lubang di Jalur Pantura Jawa Tengah, yang membentang sepanjang 462,52 km.
Hingga 25 Februari 2025, masih tersisa 168 lubang, yang dalam proses perbaikan.
“Perbaikan terus dilakukan dengan metode patching dan salob. Kami berharap sebelum jadwal mudik Lebaran nanti, seluruh perbaikan sudah tuntas, sehingga perjalanan pemudik menjadi lebih lancar dan aman,” kata Mulianto, seperti dirilis pu.go.id.
Secara umum, kondisi Jalan Pantura di Jawa Tengah dalam keadaan baik, namun masih terdapat beberapa titik yang sedang diperbaiki, termasuk ruas Losari (batas Jawa Barat) – Tegal – Pemalang – Pekalongan – Batang – Weleri – Kendal – Semarang.
Kementerian Pekerjaan Umum mengimbau para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Sementara itu Menteri PU, Dody menegaskan bahwa Jalur Pantura merupakan akses strategis, berperan penting dalam arus mudik Lebaran, terutama sebagai alternatif Tol Trans Jawa.
Oleh karena itu, percepatan perbaikan jalan terus dilakukan agar jalur ini dapat digunakan secara optimal saat puncak arus mudik.
“Saya bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengecek kesiapan jalan tol dan jalan nasional untuk persiapan arus mudik Lebaran. Masalah utama yang masih kita hadapi tetap sama, yaitu truk-truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih berkeliaran di jalan tol dan jalan nasional,” kata Dody, seperti dirilis pu.go.id.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak, dalam membatasi kendaraan bermuatan berlebih atau truk ODOL, yang berkontribusi besar terhadap kerusakan infrastruktur jalan. (HS-08)