in

Alokasikan Anggaran, Puluhan Desa di Pemalang Kelola Sampah

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes memberikan sambutan dalam rapat koordinasi sinkronisasi rencana pengelolaan sampah, Rabu (26/2/2025) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal. (Foto : pemalangkab.go.id)

 

HALO PEMALANG – Kurang lebih 90 desa di Kabupaten Pemalang, telah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah pada tahun 2025 ini. Jumlah ini sudah sekitar separuh dari seluruh desa di wilayah itu.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, saat memimpin rapat koordinasi sinkronisasi rencana pengelolaan sampah, Rabu (26/2/2025) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal.

“Artinya separuh desa di Pemalang di tahun 2025 insya Allah sudah bisa mengelola sampah di tingkat desa,” lanjut Nurkholes, seperti dirilis tegalkota.go.id.

“Ini sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah di tingkat desa, jadi di desa sudah mengalokasikan anggaran untuk membuat pengelolaan sampah di desanya masing-masing,” lanjut dia.

Ia menyampaikan bahwa acara rakor tersebut bukan sekedar rapat, melainkan langkah konkret dalam menyusun dan menyelaraskan rencana pengelolaan sampah di tingkat desa.

“Kita semua memiliki peran penting dalam memastikan program ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinpermasdes Kabupaten Pemalang Ahmady Setiawan memaparkan bahwa 92 desa sudah tercatat menganggarkan kegiatan pengolahan sampah secara mandiri di tahun 2025.

Kemudian Ahmady menjelaskan tentang regulasi pengelolaan sampah di desa, dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pada pasal 12 disebutkan bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga wajib mengurai, mengurangi, dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan. (HS-08)

Tasyakuran HUT Ke-24, Baznas Kota Tegal Tashorufkan ZIS untuk 3.600 Mustahik

Dua Kecelakaan Tunggal di Semarang, Dua Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Trotoar