HALO SEMARANG – Café Black Box Reborn yang berada di Jalan Basudewo 752-C, Kelurahan Bulustan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dirusak. Kini pihak kepolisian mengamankan dua orang terkait kejadian itu.
Informasi yang diperoleh, kedua orang yang diamankan bernama Ahmad Fasa Efendi (42) warga Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, dan Dohan Komarudin (27) warga Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah.
Kedua pelaku ini melakukan pengerusakan pada Selasa (25/2) pukul 01.30 WIB. Kejadian bermula ketika Senin (24/2) pukul 22.30 WIB, kedua pelaku masuk ke dalam kafe kemudian memesan minuman. Saat itu kedua pelaku masuk dan terlihat oleh penjaga keamanan kafe.
Kemudian pada pukul 01.30 WIB, kedua pelaku keluar dan tiba-tiba kembali lagi dan satu orang membawa senjata tajam jenis parang dan satunya membawa besi panjang.
Melihat hal tersebut, pihak keamanan langsung menutup pintu masuk kafe. Namun, pelaku tetap melakukan pengeruskan dengan memukulkan senjata tajam dan plat yang terbuat dari besi tersebut kearah pintu depan café hingga kaca mengalami pecah.
Kedua pelaku kemudian berjalan menuju pintu keluar café dan melakukan pengrusakan kembali terhadap kaca pintu dan mengalami pecah. Setelah beberapa saat, kedua pelaku dapat diamankan oleh Bhabinkamtibmas.
“Dari anggota kemudian dibawa (dua orang yang diamankan) ke Polrestabes Semarang,” ujar Kapolsek Semarang Selatan, Kompol Sucipto saat dikonfirmasi.
Akibat perbuatan pelaku, kafe tersebut alami kerugian sekitar Rp 50 juta. Kini pihak kepolisian masih mendalami motif aksi itu. (HS-06)