in

Dua Tahun Pembangunan Kota Semarang: Partisipasi Warga hingga Politik Anggaran Dipertanyakan

Focus Group Discussion (FGD) Forum Media Online Semarang (FOMOS) bertajuk “Dua Tahun Pembangunan Kota Semarang: Apa yang Berubah, Siapa yang Diuntungkan, dan Ke Mana Arah Politik Anggaran?” di Hotel Up Peak Semarang, Kamis (27/8/2026).

HALO SEMARANG – Dua tahun perjalanan pembangunan Kota Semarang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari pemerataan manfaat pembangunan, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, hingga arah politik anggaran pemerintah daerah.

Sejumlah persoalan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Media Online Semarang (FOMOS) bertajuk “Dua Tahun Pembangunan Kota Semarang: Apa yang Berubah, Siapa yang Diuntungkan, dan Ke Mana Arah Politik Anggaran?” di Hotel Up Peak Semarang, Kamis (27/8/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah perspektif dari akademisi, masyarakat sipil, dan politisi untuk melihat sejauh mana pembangunan Kota Semarang selama dua tahun terakhir telah menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Dr Hj Mila Karmilah, menyoroti pembangunan di kawasan pesisir Semarang. Menurutnya, sejumlah proyek memang memiliki tujuan strategis, tetapi perencanaannya perlu dilakukan secara lebih partisipatif agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

Mila mencontohkan pembangunan tanggul laut yang antara lain diarahkan untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi banjir. Menurutnya, proyek tersebut tetap perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait perubahan pola aliran air dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

“Pembangunan yang sekarang ada ini bukan ditolak sebenarnya. Hanya masalahnya perencanaannya yang tidak partisipatif,” kata Mila.

Ia mengatakan, masyarakat kerap baru mengetahui sebuah proyek setelah proses pembangunan berjalan. Akibatnya, warga, termasuk nelayan, dinilai tidak memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan kebutuhan maupun kekhawatiran mereka sejak tahap perencanaan.

Dampak pembangunan tanggul terhadap kehidupan nelayan juga menjadi perhatian Mila. Ia menyebut kondisi tersebut antara lain dirasakan masyarakat Tambakrejo dan Bedono yang selama ini menggantungkan penghidupan dari kawasan pesisir.

Salah satu yang disoroti adalah keberadaan kerang hijau. Menurutnya, perubahan sirkulasi air akibat perubahan kawasan pesisir berpotensi memengaruhi habitat dan hasil tangkapan nelayan.

“Teman-teman nelayan Tambakrejo bilang semakin susah mencari kerang hijau. Kawasan yang tertutup oleh tanggul laut membuat kerang menjadi kecil-kecil,” ujarnya.

Mila juga menyinggung rencana reklamasi di kawasan Mangkang yang tercantum dalam RTRW Kota Semarang. Menurut dia, rencana tersebut harus mempertimbangkan keberadaan kawasan tangkap nelayan yang selama bertahun-tahun menjadi ruang hidup masyarakat.

Ia menegaskan, persoalan pembangunan bukan sekadar soal setuju atau menolak proyek, tetapi bagaimana perencanaan dilakukan dan siapa saja yang dilibatkan.

“Pembangunan hari ini adalah menguntungkan, mohon maaf, menguntungkan hanyalah investor. Investor itu siapa? Mereka adalah kapital yang punya uang,” katanya.

Mila juga mengingatkan agar pembangunan kawasan pesisir mempertimbangkan persoalan ekologis yang lebih luas, termasuk keberadaan kawasan industri dan kaitannya dengan kerentanan lingkungan.

Ia menyebut kawasan Kecamatan Sayung memiliki puluhan kawasan industri. Menurutnya, keberadaan industri di kawasan pesisir perlu dikaji lebih jauh dalam kaitannya dengan persoalan land subsidence atau penurunan muka tanah.

“Yang menyebabkan land subsidence bukan masyarakat, bukan nelayan, tetapi industri yang berada di kawasan pesisir,” ujarnya.

Penanganan Banjir Jangan Reaktif

Sorotan terhadap arah pembangunan juga disampaikan Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah. Ia menilai pembangunan seharusnya memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat, bukan hanya kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi.

Salah satu persoalan yang dinilainya belum tuntas adalah banjir dan rob. Pemerintah Kota Semarang, menurutnya, membutuhkan konsep penanganan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Semarang masih menghadapi persoalan rob dan banjir. Apakah pembangunan terkait penanganan rob dan banjir ini programnya sudah terkonsep dengan baik, mulai dari hulu sampai hilir?” kata Ronny.

Ia menilai penanganan banjir selama ini masih cenderung bersifat reaktif, seperti pemadam kebakaran. Karena itu, kesinambungan program antarpemerintahan perlu diperjelas, termasuk rencana pembangunan penampungan air di kawasan hulu.

“Tidak ada konsep bagaimana membuat penampungan-penampungan di hulu. Meskipun ada rencana sebenarnya, implementasinya kapan?” ujarnya.

Selain infrastruktur, Ronny menyoroti tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran. Menurutnya, pengalaman kasus korupsi di masa lalu harus menjadi pelajaran agar pengelolaan APBD lebih transparan dan tidak membuka ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan sampai anggaran ini hanya dikuasai oleh kroni-kroni tertentu seperti yang lalu,” katanya.

Ia juga mendorong masyarakat sipil dan media memperkuat fungsi kontrol terhadap pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.

“Teman-teman media ini juga sebagai fungsi kontrol. Memiliki informasi yang luas, memiliki data, dan bisa mencari data. Mungkin kita bisa berkolaborasi bersama untuk melakukan pengawasan terhadap proses-proses pelaksanaan pembangunan di Kota Semarang,” ujarnya.

Sementara itu, politisi PSI Muhammad Farchan menyoroti aspek perencanaan pembangunan dan komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Sebagai warga Kota Semarang sekaligus mantan birokrat, Farchan mengatakan masih memiliki harapan terhadap pemerintahan kota untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terarah. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana visi dan janji politik pemerintah telah diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ia juga menyoroti posisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen perencanaan dari bawah.

Menurut Farchan, Musrenbang seharusnya menjadi mekanisme penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam agenda pembangunan, bukan sekadar formalitas.

“Musrenbang itu kunci sebagai bottom up. Kalau orang tidak peduli, sekarang adanya semua proyek langsung yang keluar dari pemerintah,” ujarnya.

Farchan menilai pemerintah juga perlu memperkuat komunikasi publik. Penjelasan yang minim mengenai sebuah kebijakan pembangunan, menurutnya, berpotensi menimbulkan kebingungan sekaligus persepsi negatif di masyarakat.

“Komunikasi yang perlu dibangun di tingkat pemerintah,” katanya.

Ia mengingatkan agar pembangunan tidak berhenti pada proyek-proyek fisik yang mudah terlihat, tetapi harus kembali pada visi besar Kota Semarang sebagai kota yang tumbuh dari fungsi pelabuhan dan aktivitas ekonomi.

Menurut Farchan, pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki arah pembangunan.

“Saya masih ada harapan sebagai warga Kota Semarang. Paling tidak tiga tahun ke depan masih ada waktu untuk berbenah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah bersama DPRD Kota Semarang melakukan telaah terhadap berbagai kebijakan yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Berbagai pandangan dalam FGD FOMOS tersebut akhirnya bermuara pada satu pertanyaan besar: ke mana arah politik anggaran Kota Semarang?

Apakah APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan mendasar warga, mulai dari banjir, rob, lingkungan, hingga pemerataan pembangunan? Atau, di tengah derasnya pembangunan infrastruktur dan investasi, masih terdapat ruang yang lebih besar bagi kepentingan ekonomi tertentu?

Pertanyaan itu menjadi benang merah diskusi FOMOS dalam membaca dua tahun pembangunan Kota Semarang.

Pada saat yang sama, para narasumber mengingatkan bahwa pembangunan bukan sekadar tentang seberapa banyak proyek yang dapat diselesaikan, melainkan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat dan seberapa jauh warga dilibatkan dalam menentukan arah kota yang mereka tinggali.(HS)

Kukuhkan 135 Kepala Sekolah, Bupati Purbalingga Tegaskan Pendidikan Jadi Warisan Terpenting

Kapolres Kendal Ingatkan Pelajar: Tawuran Bisa Hancurkan Masa Depan