in

Viral Video Aksi Perundungan Pelajar SMP di Cilacap, Ini yang Dilakukan Polisi di Grobogan

Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Polres Grobogan Brigadir Mochammad Choirul Hakim, menyambangi SD N 1 Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Sabtu (30/9/2023) uintuk melakukan sosialisasi bahaya perundungan. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Polres Grobogan menurunkan Bhabinkamtibmas, untuk datang ke sekolah-sekolah, demi melakukan sosialisasi antiperundungan.

Upaya tersebut dilakukan agar perundungan seperti di Cimanggu, Kabupaten Cilacap tidak terjadi di Kabupaten Grobogan.

Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Polres Grobogan Brigadir Mochammad Choirul Hakim, saat menyambangi SD N 1 Sumberjatipohon Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Sabtu (30/9/2023), mengungkapkan keprihatinan pada kasus perundungan di Cilacap tersebut.

Sesuai dengan video yang kemudian viral, aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu, itu dilakukan seorang siswa kepada siswa lainnya.

Korban dipukuli dan ditendangi oleh pelaku hingga mengalami cedera dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Dia mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Namun demikian perlu upaya agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain, termasuk di Grobogan.

Maka dari itu, Bhabinkamtibmas Polsek Grobogan Polres Grobogan tersebut, berupaya memberikan edukasi langsung kepada para pelajar, terkait bahaya perundungan.

Menurutnya hal tersebut bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental anak, khususnya di lingkungan sekolah.

“Tindakan bullying atau perundungan tidak hanya berdampak buruk terhadap korban atau teman yang menjadi sasaran bullying, namun juga bagi si pelaku siswa yang mem-bully temannya,” kata Brigadir Mochammad Choirul Hakim, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Sementara itu, Kapolsek Grobogan, Polres Grobogan, AKP Candra Bayu mengatakan tindakan bullying juga akan membentuk perilaku negatif lain bagi para pelaku.

Bahkan, menurut dia, hal tersebut bisa mendorong pelaku melakukan tindak kriminal lainnya.

“Bagi pelaku jika dibiarkan terus-menerus tanpa intervensi, perilaku bullying ini dapat menyebabkan terbentuknya perilaku lain berupa kekerasan terhadap anak dan perilaku kriminal lainnya,” kata dia.

Adapun bagi korban, perundungan mengakibatkan depresi dan marah, rendahnya tingkat kehadiran dan rendahnya prestasi akademik siswa.

“Ini menurunkan kecerdasan dan kemampuan analisis siswa,” kata Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.

Tak hanya soal bullying, pihak kepolisian juga meminta para siswa untuk menjauhi perilaku negatif lainnya. Termasuk terkait tawuran antar-pelajar hingga penyalahgunaan narkotika.

“Selain imbauan Kamtibmas di lingkungan pelajar, salah satu yang menjadi perhatian kita adalah sosialisasi tentang tindakan bullying di sekolah, bahaya aksi tawuran antar pelajar atau remaja, dan bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat tindakan tersebut sangat memprihatinkan,” kata AKP Candra Bayu.

“Semoga salah satu upaya yang sudah kita berikan dengan sosialisasi kepada para siswa dapat meminimalisir segala bentuk tindakan bullying dan segala bentuk tindakan kenakalan remaja di lingkungan pelajar,” kata Kapolsek Grobogan Polres Grobogan. (HS-08)

Mengungsi dari Afghanistan, Kini Ali Jadi Relawan Bantu Ukraina

Satuan Samapta Polres Rembang Monitoring Wisata Pantai Wates