HALO SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa kesadaran dalam menegakkan aturan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (4/12/2025).
Menurut Taj Yasin, regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan sebenarnya telah tersedia dengan jelas. Namun, tantangan terbesar justru terletak pada komitmen untuk menjalankannya secara konsisten, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik rawan korupsi.
“Dalam penyediaan barang dan jasa pada 2026 mendatang, saya sudah mendorong OPD untuk menghitung dengan cermat. Kemarin kami juga berdiskusi dengan LKPP yang mengingatkan agar kita menjaga harga dan kualitas,” ujarnya.
Gus Yasin—sapaan akrabnya—juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini aktif memberikan pendampingan, pengawasan, dan refleksi bagi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
“Terima kasih kepada KPK karena terus hadir memberikan kesadaran dan refleksi. Integritas itu harus dibangun dari diri sendiri,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti, menegaskan bahwa KPK terus memperkuat langkah mitigasi korupsi di daerah. Ia menyebut, kerawanan korupsi biasanya muncul ketika penyelenggara pemerintah tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jawa Tengah, AKBP Heru Antariksa Cahya, mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi yang paling banyak diterima Polda Jateng berkaitan dengan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan.(HS)


