HALO SEMARANG – Viral di media sosial aksi preman palak sopir truk yang sedang mogok di Kota Semarang. Kini pelaku pemalak itu sudah diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso masuk wilayah Kecamatan Semarang Timur. Aksi pemalakan terjadi ketika sopir bernama Maulana (23) warga Kediri sedang memperbaiki truk yang mogok pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kemudian korban didatangi dua orang preman yang mengendarai sepeda motor. Satu pelaku datang mengancam menggunakan parang untuk meminta sejumlah uang. Kemudian satu orang menjauh setelah korban berani memvideokan aksi preman itu.
Pelaku pemalak bernama Davit Johan Prakoso (25), warga Semarang Barat diamankan tak lama setelah polisi menerima laporan itu.
“Polisi juga menyita dua barang bukti berupa satu samurai sepanjang sekitar 90 cm dan satu parang sepanjang 60 cm,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Syahduddi, Senin (2/6/2025).
Dia menjelaskan, ada dua orang preman yang berada di lokasi. Namun rekan Davit yang kabur itu akhirnya mengurungkan niat jahatnya setelah korban berani memvideokan aksi preman itu.
“Pelaku juga sempat menantang korban berduel,” tuturnya.
Atas perbuatannya, Davit Johan Prakoso dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa izin, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
“Pelaku saat ini telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk warga sekitar yang melihat langsung kejadian tersebut. Tindakan ini menjadi perhatian serius mengingat insiden kekerasan seperti ini dapat meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak premanisme,” tandasnya. (HS-06)


