HALO KENDAL – Menanggapi saran yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Kendal terhadap kegiatan pengawasan pelaksanaan coklit beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal sudah melakukan perbaikan.
Menurut Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, dari perbaikan tersebut tidak ada data yang menyatakan pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal ataupun sebaliknya.
“Jadi semua data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan coklit sudah benar dan tepat. Saran dari Bawaslu terkait temuan sudah kami laksanakan dan tidak ada data yang salah, sehingga sudah sesuai dengan tahapan yang kita lakukan,” terangnya, Selasa (25/8/2020).
Dikatakan Hevy, untuk tahapan coklit sudah selesai semua, setelah tanggal 13 Agustus 2020 sudah tidak ada rekomendasi atau surat saran perbaikan dari Bawaslu Kendal.
Ditegaskan, karena sudah diperbaiki dan sesuai dengan tahapan yang ada, maka tidak ada masalah.
“Dalam rekomendasi Bawaslu langsung disampaikan pada PPK atau PPS dan PPDP agar segera dilakukan perbaikan. Sehingga semua perbedaan data sudah sesuai antara KPU dan Bawaslu,” jelas Hevy.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kendal, Ahmad Ghozali mengatakan ada beberapa temuan dari Bawaslu terkait kegiatan coklit.
Antara lain ada rumah yang belum di tempel stiker, maupun warga yang sudah meninggal namun masih terdata dalam daftar calon pemilih.
“Tanggal 14 Agustus 2020 masih ditemukan rumah yang tidak ditempel stiker setelah dilakukan klarifikasi pemilik rumah tidak berkenan untuk ditempel stiker,” ungkap Ghozali.
Dirinya berharap kepada masyarakat agar sadar, sebab stiker sangat penting untuk mengetahui apakah rumah tersebut sudah terdata atau belum.(HS)