in

Upacara Kebesaran Polri Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng

Prosesi pemakaman Meriyati Roeslani, istri mantan Kapolri Jenderal Hoegeng, (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Roeslani Hoegeng, istri Kapolri Jenderal (Purn) untuk masa bakti 1968 hingga 1971, Hoegeng Iman Santoso, di Tempat Pemakaman Umum Giri Tama, Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).

Sebelumnya,  Meriyati Hoegeng yang telah berusia 100 tahun tersebut, meninggal dunia karena sakit.

Upacara pemakaman dipimpin Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Yuda Gustawan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut hadir memberikan penghormatan terakhir kepada sosok yang akrab disapa Eyang Meri tersebut, bersama jajaran pejabat utama Polri dan keluarga.

Dalam sambutannya, Komjen Pol Yuda Gustawan menyampaikan bahwa upacara pemakaman secara kebesaran Polri merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terakhir atas dedikasi dan pengabdian almarhumah semasa hidup.

“Atas nama pimpinan Polri, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan ketabahan dan kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Ia menuturkan, almarhumah dikenal sebagai sosok Bhayangkari yang memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi, serta senantiasa mendharmabaktikan diri bagi kepolisian, bangsa, dan negara.

Sementara itu, putra almarhumah, Aditya Soetanto Hoegeng, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia atas penyelenggaraan upacara pemakaman secara kebesaran Polri tersebut.

“Pada saat ini kita semua hadir dan menyaksikan pemakaman ibunda kami tercinta, Ibu Meriyati Hoegeng. Kami menyadari bahwa manusia berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan akan kembali kepada-Nya,” kata Aditya.

Ia juga mendoakan agar seluruh pimpinan Polri dan para hadirin yang mengikuti prosesi pemakaman memperoleh amal kebaikan.

Atas nama keluarga, Aditya turut memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhumah semasa hidup.

Selain prosesi pemakaman, rangkaian upacara juga diisi dengan penyerahan penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penghargaan tersebut diserahkan oleh inspektur upacara kepada perwakilan keluarga almarhumah sebagai bentuk penghormatan negara atas jasa dan keteladanan yang telah diberikan.

Sebelum dimakamkan, jenazah Eyang Meri disemayamkan di rumah duka di Depok, Jawa Barat. Upacara pelepasan jenazah juga dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Yuda Gustawan. (HS-08)

 

 

BPS Purbalingga Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Pendapatan Retribusi Minim, Wakil Dewan Minta Pengelolaan Parkir Dikaji Menyeluruh