in

Perbatasan Semarang-Kendal Masih Jadi Langganan Parkir Truk, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

Petugas gabungan beberapa waktu lalu melaksanakan penertiban yanga menyasar kendaraan parkir atau berhenti di perbatasan Semarang-Kendal, tepatnya di jalur Pantura Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

HALO KENDAL – Rambu larangan berhenti sudah terpasang. Namun, bahu jalan di kawasan perbatasan Semarang-Kendal, tepatnya di jalur Pantura Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, kembali dipenuhi truk-truk besar yang berhenti dan parkir sembarangan.

Kendaraan berat bahkan terlihat berhenti di kedua sisi jalan. Sebagian berada di bahu jalan lajur menuju Semarang, sementara truk lainnya terparkir di sisi lajur menuju Kaliwungu, Kendal.

Kondisi tersebut membuat ruang gerak kendaraan semakin terbatas. Warga dan pengguna jalan pun mengeluhkan keberadaan truk-truk yang berhenti di lokasi terlarang tersebut, terutama ketika volume kendaraan di jalur Pantura sedang tinggi.

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, parkir sembarangan juga memunculkan persoalan keselamatan. Kendaraan berat yang keluar-masuk bahu jalan berpotensi mengganggu kendaraan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur yang dikenal memiliki arus lalu lintas padat.

Keluhan masyarakat akhirnya ditindaklanjuti petugas gabungan Polres Kendal, Kodim Kendal, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal melalui penertiban kendaraan yang parkir atau berhenti di lokasi terlarang.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan tujuh truk yang melakukan pelanggaran. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dikenai tindakan berupa penilangan.

Kasat Lantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto mengatakan, penertiban dilakukan karena kawasan bahu jalan Pantura Sumberejo sudah dilengkapi rambu larangan berhenti.

“Sudah jelas ada rambu larangan berhenti dipasang, namun truk-truk besar ini masih nekat berhenti dan parkir di pinggir jalan,” ujarnya.

Panji menjelaskan, dari penertiban tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga kendaraan, tiga SIM, dan satu STNK.

Tiga truk bahkan harus diamankan karena pengemudinya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa dan dititipkan di kantong parkir yang telah disiapkan.

“Ada tiga truk yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, selanjutnya kita bawa serta dititipkan di kantong parkir yang ada,” jelas Panji.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhammad Eko mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.

Menurutnya, tindakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan sanksi kepada pengemudi yang melanggar, tetapi juga menjadi peringatan bagi pengemudi kendaraan berat lainnya agar tidak mengulangi tindakan serupa.

“Dengan kegiatan ini bisa menimbulkan efek jera. Bagi masyarakat yang masih melihat kendaraan parkir atau berhenti di batas kota, segera melapor atau mengingatkan,” kata Eko.

Namun, Eko mengakui pengawasan di kawasan perbatasan tersebut tidak dapat dilakukan sepanjang waktu. Petugas tidak mungkin berjaga selama 24 jam untuk memastikan tidak ada kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Karena itu, menurutnya, kesadaran pengemudi menjadi faktor penting untuk mencegah persoalan tersebut terus berulang.

“Petugas tidak bisa menjaga lokasi perbatasan ini selama 24 jam. Kami membutuhkan kesadaran para sopir kendaraan untuk tidak berhenti di batas kota Kendal-Semarang di Sumberejo, Kaliwungu,” ungkapnya.

Keberadaan truk yang kembali memenuhi bahu jalan menunjukkan bahwa persoalan parkir kendaraan berat di kawasan tersebut belum sepenuhnya selesai. Penertiban menjadi salah satu langkah, tetapi kepatuhan pengemudi tetap menjadi kunci agar bahu jalan dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Petugas berharap kawasan perbatasan Semarang-Kendal di jalur Pantura Sumberejo tetap aman dan nyaman dilalui, terutama ketika arus kendaraan meningkat. Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang pendukung keselamatan lalu lintas pun diharapkan tidak lagi berubah menjadi tempat parkir truk.(HS)

Jateng Pacu Kembali Prestasi Dayung, Rawa Pening Disiapkan Jadi Arena Porprov 2026

Hadapi Banjir, Rob dan Sampah, Wali Kota Agustina Dorong Semarang Punya Grand Design hingga 2045