HALO DEMAK – Masyarakat Kabupaten Demak diharapkan dapat lebih mudah, cepat, dan praktis untuk mengakses layanan pemerintah, melalui sistem digital yang terintegrasi.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak memperkuat tata kelola aplikasi di seluruh perangkat daerah agar transformasi digital tidak sekadar menghadirkan banyak aplikasi, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Standarisasi Pengelolaan Aplikasi Perangkat Daerah untuk Mendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak di Ballroom Gedung C Setda lantai 1, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Demak, Tri Edy Utomo, dengan menghadirkan Analis Kebijakan Pertama pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Arman Kurniawan, sebagai narasumber. Sebanyak 60 peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Demak mengikuti sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Tri Edy Utomo menyampaikan bahwa transformasi digital pemerintahan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Menurutnya, Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital tidak hanya menilai keberadaan aplikasi, tetapi juga mencakup kualitas pengelolaan, interoperabilitas dan integrasi aplikasi, pelindungan data pribadi, dukungan bagi pengguna, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan digital.
Karena itu, perangkat daerah perlu memastikan setiap aplikasi yang dikembangkan benar-benar menjawab kebutuhan layanan masyarakat. Pengelolaannya pun harus dilakukan secara terencana, terdokumentasi, aman, dan berkelanjutan.
Selain itu, fragmentasi aplikasi serta duplikasi fungsi dan data perlu diminimalkan. Aspek pelindungan data pribadi, kemudahan penggunaan, keandalan layanan, dan kepuasan pengguna juga harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan hingga implementasi aplikasi.
“Keberhasilan Pemerintah Digital bukan hanya tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah,” kata Tri Edy Utomo.
Layanan Terintegrasi
Dalam pemaparan materi yang disampaikan secara daring, Arman Kurniawan menegaskan bahwa pembangunan aplikasi bukanlah tujuan utama transformasi digital pemerintahan. Lebih dari itu, transformasi digital diarahkan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang terintegrasi.
Dari sisi masyarakat, integrasi layanan diharapkan memungkinkan berbagai kebutuhan pelayanan pemerintah diakses melalui satu portal terpadu. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menghadapi sistem yang terpisah-pisah untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Sementara dari sisi pemerintah, integrasi tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengurangi duplikasi aplikasi dan fungsi layanan.
Arman juga menekankan pentingnya penyediaan layanan publik dengan pendekatan siklus hidup manusia. Melalui pendekatan ini, layanan pemerintah dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat pada berbagai tahap kehidupan, sehingga lebih relevan dan mudah diakses.
“Melalui pendekatan siklus hidup manusia ini, setiap instansi pemerintah diharapkan dapat menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada berbagai tahap kehidupannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinkominfo Demak, Harso Gutomo, berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai berbagai penyesuaian yang diperlukan dalam pengelolaan aplikasi.
Penyesuaian itu meliputi penerapan manajemen layanan digital, pelindungan data pribadi, pengembangan aplikasi berdasarkan siklus hidup pengembangan sistem, interoperabilitas data dan integrasi aplikasi, serta penerapan standar antarmuka dan pengalaman pengguna (UI/UX) nasional.
Perangkat daerah juga perlu menyediakan layanan bantuan (helpdesk), menerapkan standar tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA), serta mengukur kepuasan pengguna layanan digital.
Melalui langkah tersebut, pengelolaan aplikasi di lingkungan Pemkab Demak diharapkan semakin terstandar dan terintegrasi, sehingga transformasi digital dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif. (HS-08)


