in

Menjelang Pemilihan Petinggi Desa, Polres Jepara Pastikan Warga Pilih Calon Tanpa Intimidasi.

Kegiatan pembinaan ormas, menjelang pemilihan petinggi desa, di Aula Museum RA Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Polres Jepara mengingatkan semua pihak, akan pentingnya menjaga keamanan dalam gelara pemilihan petinggi desa (kepala desa), dalam Pemilihan Petinggi (Pilpet) 2026, yang akan diselenggarakan 3 November 2026 mendatang.

Imbauan itu disampaikan KBO Satintelkam Polres Jepara, Ipda Nawawi, saat menghadiri kegiatan pembinaan ormas, menjelang pemilihan petinggi desa, di Aula Museum RA Kartini Jepara, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan diikuti perwakilan ormas, menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan DPRD.

Lebih lanjut Nawawi mengatakan dalam pengamanan tersebut, juga harus dipastikan bahwa warga dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa tekanan atau intimidasi.

“Setiap warga harus dapat menggunakan hak pilih tanpa tekanan atau intimidasi. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara, Ony Sulistijawan, menyampaikan terdapat tiga desa yang mendapat perhatian khusus dalam pemetaan situasi Pemilihan Petinggi 2026 tersebut.

Ony mengatakan, pemetaan kerawanan telah dibahas dalam rapat bersama. Selain kategori merah, terdapat desa berkategori kuning.

Desa yang hanya memiliki satu calon petinggi pun tetap dimasukkan ke kategori kuning.

Ia memperkirakan tiga desa masuk kategori merah, sejalan dengan informasi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara.

“Yang ada merah, kuning, hijau itu yang ada hanya merah dan kuning. Hijau sementara ini yang satu calon pun kita anggap kuning,” kata dia.

Bakesbangpol, lanjut Ony, mengantisipasi potensi konflik dengan memantau perkembangan situasi melalui aparat di tingkat bawah dan melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat.

Pemantauan juga mencakup persoalan yang berpotensi memengaruhi kondisi di lapangan, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita utamakan aparat yang di bawah untuk menginformasikan terus perkembangan situasi yang ada di wilayah situ. Kemudian pendekatan-pendekatan ke tokoh-tokoh yang ada,” ujarnya.

Menurut Kepala Bakesbangpol itu, sengketa pemilihan perlu diselesaikan melalui mekanisme administrasi terlebih dahulu.

Jika persoalan tersebut berdampak pada situasi keamanan, aparat akan berkoordinasi untuk menangani kondisi di lapangan.

“Sengketa itu yang pertama kan administrasi dulu harus diselesaikan. Seandainya administrasi berimbas ke situasi di lapangan tentunya kami yang bergerak,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Bagus Kade Kusimantara, menyoroti pentingnya kemampuan petinggi dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola anggaran desa sesuai ketentuan.

Pemahaman terhadap aturan diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa berjalan secara bertanggung jawab.

“Petinggi harus mampu memimpin sekaligus mengelola anggaran desa sesuai ketentuan agar pemerintahan dan pembangunan berjalan secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Jepara, Muhammad Haidar Zaqi Umar, mengingatkan masyarakat agar menghormati perbedaan pilihan.

Persaingan dalam pemilihan petinggi, menurutnya, tidak seharusnya merusak hubungan sosial yang telah terbangun di masyarakat.

“Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Semua pihak perlu saling menghormati agar kontestasi tidak merusak kerukunan masyarakat,” kata dia. (HS-08)

 

 

Atlet Lompat Tinggi Demak Tambah Perolehan Emas di Porprov XVII, Pelatih Berharap Bisa Bertambah

Kunjungi Blora, Pemkab Gresik Studi Tiru Pengelolaan Partisipating Interest 10 Persen Sektor Migas