
HALO SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan ini merupakan WTP ke-11 kali berturut-turut sebagai penilaian tertinggi atas sistem pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming di Kantor BPK Semarang, Selasa (18/5) dengan didampingi Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, Sekda Surakarta Ahyani, Ketua DPRD Budi Prasetyo, Inspektur, Kepala BPPKAD, dan jajaran Perangkat Daerah terkait.
Pemerintah Kota Surakarta, menerima penghargaan WTP bersama Kota Magelang, Kabupaten Kendal, dan Kebupaten Banjarnegara.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming menjelaskan bahwa WTP ke-11 merupakan hasil kerja keras dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dapat meraih opini WTP 11 kali berturut-turut.
“Ini adalah kerja keras dari Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, dan juga kerja keras semua kepala kepala UPTD dan juga ketua DPRD Kota Surakarta dan seluruh jajarannya,” kata Gibran, seperti dirilis Surakarta.go.id.
Selanjutnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali menyampaikan selamat atas hasil capaian opini LKPD, dimana nilai tersebut diatas rata-rata national.
“Kami ucapkan selamat kepada Kota Surakarta atas capaian opini LKPD Tahun 2020. Opini tersebut merupakan kerja keras seluruh jajaran Kota Surakarta. Hasil pemantauan TLRHP (Tindaklanjut Rencana Hasil Pemeriksaan) sampai dengan semester II tahun 2020 pada Kota Solo adalah sebesar 93,17 persen. Nilai tersebut ada di atas rata-rata nasional sebesar 75,60 persen,” ujar Amali. (HS-08)