DI Kota Semarang, istilah “keluarga” belakangan terasa punya arti baru di lingkaran kekuasaan. Bukan lagi sekadar silsilah yang rapi di kartu keluarga, melainkan sebuah konsep lentur yang bisa melebar sesuai kebutuhan. Terutama jika kebutuhan itu berkaitan dengan akses, relasi, dan tentu saja proyek.
Cerita ini berawal dari bisik-bisik yang makin sering terdengar di berbagai sudut kota. Dari kantor-kantor, ruang rapat kecil, hingga obrolan santai di pojok kantin Balai Kota Semarang. Nama pemimpin Kota Semarang kerap disebut “Tantene”, bukan dalam konteks program pembangunan, melainkan dugaan upaya merawat “pohon keluarga” di ranah politik dan organisasi.
Pohon ini menarik. Ia tumbuh cepat, cabangnya banyak, dan akarnya tampak menjalar ke berbagai arah.
Salah satu cabang yang paling sering dibicarakan adalah kemunculan nama sang anak dalam berbagai organisasi. Bukan sekadar menjadi anggota biasa, tetapi langsung melesat ke posisi strategis. Dalam hitungan waktu yang tidak terlalu lama, kursi penting bisa diduduki.
Nama yang sebelumnya tidak terlalu sering muncul dalam aktivitas organisasi, tiba-tiba menjadi figur sentral.
Tentu saja, tidak ada aturan yang melarang anak pejabat aktif berorganisasi. Semua warga negara punya hak yang sama. Namun dalam praktik sosial, kecepatan melesat itu sering menimbulkan tanda tanya.
Bukan karena orang tidak boleh sukses, tetapi karena prosesnya terasa seperti naik lift di gedung yang biasanya hanya punya tangga.
Namun, cerita tidak berhenti di lingkar inti keluarga. Ia melebar ke wilayah yang lebih luas: para “kerabat”.
Menariknya, kategori kerabat ini cukup fleksibel. Ada yang benar-benar punya hubungan darah, ada yang sekadar punya hubungan perasaan, hubungan masa lalu, dan ada juga yang hubungan imajiner.
Istilah “ponakane ibukke” menjadi semacam kode. Kalimat ini punya kekuatan magis di beberapa tempat. Ia bisa membuka pintu, mempercepat perkenalan, bahkan kadang mempersingkat birokrasi.
Seorang yang datang dengan label ini sering mendapat perlakuan berbeda. Nada bicara berubah, kursi dipersilakan lebih cepat, dan kopi datang tanpa diminta.
Dalam dunia yang penuh simbol, status “ponakan” ini seperti kartu VIP.
Tentu saja, tidak semua yang mengaku keluarga benar-benar bagian dari keluarga. Setelah ditelusuri, beberapa nama bahkan tidak punya hubungan darah sama sekali. Namun dalam praktik sehari-hari, itu bukan masalah besar.
Yang penting bukan garis keturunan, melainkan akses yang bisa dibuka.
Ketika identitas keluarga bisa “ditambahkan” sesuai kebutuhan, maka struktur sosial ikut berubah. Batas antara relasi personal dan kepentingan publik menjadi kabur. Dan ketika batas itu kabur, banyak hal bisa masuk tanpa disadari.
Akses Proyek
Yang menarik, fenomena ini mulai dikaitkan dengan distribusi pekerjaan. Proyek fisik, pengadaan barang, hingga kegiatan non-fisik disebut-sebut menjadi area yang rawan dimasuki oleh “kerabat” ini.
Istilah “kue APBD” kembali populer, tentu dalam arti metafora. Kue ini dibagi dalam berbagai bentuk, dengan ukuran yang berbeda-beda. Dan seperti kue pada umumnya, semua orang ingin mendapat potongan.
Masalahnya, tidak semua orang punya akses ke meja pembagian.
Di sinilah peran “ponakane ibukke” menjadi menarik. Konon status ini seperti tiket masuk ke ruang yang tidak semua orang bisa datangi.
Namun penting untuk dicatat, sebagian besar cerita ini masih berada di wilayah persepsi dan obrolan publik. Belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi semua dugaan tersebut.
Meski begitu, ketika terlalu banyak cerita yang beredar dengan pola serupa, publik mulai menyusun kesimpulan sendiri. Dan kesimpulan itu bisa memengaruhi kepercayaan.
Ironinya, semua ini terjadi di tengah harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan profesional. Di tengah tuntutan transparansi, muncul cerita-cerita yang justru terasa seperti kembali ke pola lama.
Pola di mana kedekatan lebih penting daripada kemampuan. Di mana akses lebih menentukan daripada proses.
Padahal, dalam sistem yang ideal, yang berbicara seharusnya adalah kompetensi.
Namun cerita ini tidak harus berakhir pesimis.
Fenomena “keluarga meluas” bisa menjadi bahan refleksi. Bagi pemerintah, ini menjadi alarm bahwa kepercayaan publik perlu dijaga dengan lebih hati-hati. Transparansi bukan sekadar slogan, tetapi harus terlihat dalam praktik.
Bagi masyarakat, ini menjadi pengingat untuk tetap kritis. Tidak semua yang berlabel “keluarga” harus diterima begitu saja. Ada ruang untuk bertanya, bahkan meragukan.
Dan dalam demokrasi, bertanya adalah hak.
Penutupnya mungkin bisa diambil dari analogi sederhana.
Pohon keluarga memang indah jika tumbuh dengan sehat. Cabangnya rimbun, akarnya kuat, dan buahnya bisa dinikmati bersama. Namun jika pohon itu tumbuh terlalu cepat tanpa perawatan, ia bisa menjadi liar.
Cabangnya ke mana-mana, akarnya merusak fondasi, dan buahnya hanya jatuh ke lingkar tertentu.
Di Kota Semarang, pohon ini sedang tumbuh. Pertanyaannya tinggal satu: apakah ia akan menjadi peneduh bagi semua, atau hanya kebun pribadi yang dipagari rapi?
Sementara itu, di luar pagar, warga hanya bisa tersenyum tipis.
Sambil sesekali bertanya, dengan nada setengah bercanda: “Ini yang datang tadi… benar ponakane, atau ngaku-ngaku ponakane?”(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)

