in

Pemprov Jateng Sudah Bubarkan Tim Percepatan, Kapan Kota Semarang?

Gambar ilsutrasi AI.

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah resmi membubarkan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD). Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/108 Tahun 2026, diteken pada 28 April 2026 oleh Ahmad Luthfi.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari “re-birokratisasi”. Istilah yang terdengar seperti diet ketat bagi organisasi pemerintahan, mengurangi yang dianggap lemak, mempertahankan yang otot.

Penyebabnya pun cukup jelas: sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 dan penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah. Dengan kata lain, rumahnya sudah direnovasi, jadi furnitur tambahan yang dulu dianggap perlu kini mulai ditinjau ulang, masih dibutuhkan atau tidak.

TPPD sendiri dulunya lahir dan digadang-gadang sebagai akselerator, katalisator, bahkan mungkin semacam “turbo charger” bagi pembangunan daerah. Di atas kertas, tim ini berisi tenaga ahli dan pakar yang membantu pemerintah daerah agar target pembangunan tercapai lebih cepat, lebih tepat, dan kalau bisa lebih hemat.

Dengan dicabutnya SK lama Nomor 100.3.3.1/67 Tahun 2025, otomatis masa tugas para anggota TPPD berakhir.

Namun cerita ini belum selesai. Karena seperti sinetron yang diperpanjang hingga ratusan episode, pertanyaan baru muncul: jika provinsi sudah membubarkan TPPD, bagaimana dengan kabupaten dan kota di Jawa Tengah?

Mari menoleh ke Kota Semarang. Di sana, versi lokal dari tim ini hadir dengan nama yang sedikit lebih panjang: Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS).

Dibentuk lewat Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025, tim ini punya tugas yang tak kalah heroik: mempercepat pencapaian target RPJMD, membantu wali kota mengendalikan pembangunan, dan memastikan visi-misi berjalan sesuai rel. Secara konsep, ini seperti menambahkan navigator di mobil yang sudah punya sopir, GPS, dan rambu lalu lintas.

Masalahnya, di lapangan, banyak yang mulai bertanya dengan nada setengah berbisik, setengah heran: sebenarnya tim ini kerjanya apa, ya?

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Beberapa kalangan menilai peran tim tersebut kurang terasa. Bahkan, jika melihat namanya “tim percepatan”, apa yang dirasakan masyarakat Kota Semarang tentang kecepatan itu sendiri? Cepat banjir saat hujan deras, atau cepat macet saat jam sibuk lalu lintas?

Di sisi lain, fasilitas dan honorarium yang diterima justru cukup mencolok. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggota tim ini memperoleh honor bulanan yang tidak kecil setara dengan pejabat eselon 2, lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung.

Dalam logika awam, ini mirip membeli blender mahal hanya untuk menghaluskan satu buah pisang setiap bulan. Fungsinya ada, tapi intensitas penggunaannya mengundang alis terangkat.

Ironi pun muncul. Tim yang dibentuk untuk mempercepat pembangunan justru kerap dipandang sebagai simbol lambannya efisiensi. Alih-alih menjadi solusi, ia malah jadi bahan diskusi di kantin balai kota: antara yang membela dengan argumen “ini butuh waktu” dan yang menyindir dengan kalimat “waktunya kebanyakan dipakai rapat.”

Keputusan Pemprov Jawa Tengah membubarkan TPPD bisa dibaca sebagai sinyal. Bahwa birokrasi ingin kembali ke jalur yang lebih ramping, lebih jelas, dan semoga lebih efektif. Tanpa terlalu banyak lapisan tambahan yang justru berpotensi membuat koordinasi makin berliku. Karena dalam dunia birokrasi, semakin banyak meja yang harus dilewati, semakin besar kemungkinan sebuah berkas tersesat di antara map-map berwarna.

Pertanyaannya kini sederhana: apakah daerah akan mengikuti jejak ini? Atau justru mempertahankan tim percepatan dengan harapan suatu hari nanti kecepatannya benar-benar terasa?

Bagi masyarakat, jawabannya mungkin tidak terlalu rumit. Mereka tidak terlalu peduli apakah pembangunan dipercepat oleh tim khusus, dinas teknis, atau bahkan oleh keberuntungan.

Yang penting jalan tidak berlubang, banjir berkurang, dan layanan publik tidak bikin kepala berdenyut. Jika semua itu tercapai tanpa tim tambahan, maka pembubaran justru terdengar seperti kabar gembira.

Jadi, selamat jalan TPPD atau TP3KS atau apalah namanya itu. Terima kasih atas niat baik dan segala rapat yang pernah digelar. Semoga ke depan, percepatan pembangunan tidak lagi bergantung pada jumlah tim, melainkan pada kejelasan kerja.

Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan lebih banyak kursi di ruang rapat, melainkan lebih banyak hasil yang benar-benar sampai ke masyarakat. Dan berdampak positif langsung pada rakyat.(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)

Dorong IKAL Jateng Jadi Pionir, Ketum IKAL Pusat Siapkan Beasiswa untuk Generasi Muda

Semarang Luncurkan Aplikasi “SDGs”, Layanan Publik Kini dalam Satu Genggaman