HALO SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka ruang kolaborasi dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat sekaligus memperkuat agenda reformasi birokrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII KAI di Metro Park View Hotel, Jumat (17/4/2026).
Menurut Luthfi, pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk profesi advokat sebagai mitra strategis pemerintah.
“Kami menerapkan pemerintahan kolaboratif. Tidak bisa berjalan sendiri, semua harus dirangkul agar tercipta kebersamaan. Program advokat dan pemerintah harus selaras,” ujarnya.
Ia menilai, peran advokat sangat penting dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan keadilan. Melalui pos bantuan hukum, advokat dinilai menjadi garda terdepan dalam memastikan hak-hak warga tetap terlindungi.
“Advokat tidak sekadar menjalankan profesi, tetapi juga menjadi penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia. Pendampingan hukum bagi masyarakat itu sangat penting,” tegasnya.
Luthfi menambahkan, kepastian dan ketertiban hukum menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. Iklim hukum yang baik dinilai mampu meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jawa Tengah.
“Kalau hukum tertib, investasi akan masuk. Ini saling berkaitan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas ke-VIII KAI Diewang Purnama menyebut kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus dari berbagai daerah di Indonesia.
Ia menjelaskan, Rakernas menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus merumuskan langkah ke depan dalam penataan dunia advokat.
“Forum ini menjadi ruang untuk menyusun program kerja, sekaligus memperkuat komitmen agar advokat semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi advokat, diharapkan akses terhadap layanan hukum semakin merata, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di Jawa Tengah.(HS)


