HALO KENDAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal menggelar Silaturahmi dan Rapat Anggota Cabang, yang dilaksanakan di salah satu resto di Kabupaten Kendal, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang dihadiri sebanyak 80 anggota DPC Peradi Kendal mengambil tema “Pererat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan Advokat Peradi Kendal untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan”.
Ketua DPC Peradi Kendal, H Subur Isnadi SH dalam sambutannya mengatakan, tujuan kegiatan menjaga tali silaturahmi sesama advokat. Selain itu juga sebagai ajang menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan pengurus.
“Masih dalam suasana lebaran, saya mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga kegiatan ini bisa mempererat silaturahim sesama advokat, serta mewujudkan bersama rasa keadilan dihadapan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Subur juga menekankan, profesi advokat di Indonesia tidak terbatas pada usia. Menurutnya, profesi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan, mulai dari usia produktif hingga senior.
“Dengan keberagaman usia dalam profesi advokat, bisa menciptakan keseimbangan antara inovasi dan pengalaman untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil,” tandasnya.
Rapat anggota cabang DPC Peradi Kendal secara resmi dibuka oleh Dr H Djunaedi SH SpN MH selaku koordinator wilayah Peradi Jawa Tengah.
Rapat anggota cabang adalah forum tertinggi DPC Peradi yang diselenggarakan secara berkala, untuk mengevaluasi kinerja, merencanakan program kerja, dan membahas isu strategis keorganisasian, termasuk konsolidasi anggota dan etika profesi.
“Rapat Anggota Cabang Peradi merupakan bukti upaya untuk terus menjaga profesionalisme sekaligus mempererat persaudaraan dan silaturahmi di kalangan penegak hukum anggota Peradi,” ujar Djunaedi.(HS)

