in

Terima Hibah Senilai Rp 17 Miliar, Bawaslu Kota Semarang: Untuk Tahapan Pengawasan Pilkada Semarang 2024

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Bawaslu Arief Rahman, saat acara sosialisasi pengawasan Pemilu 2024, di kantor kecamatan Gajahmungkur pada baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD ini dilakukan bersama oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang berlangsung di lobby kantor Wali Kota Semarang, Kamis (9/11/2023) dan disaksikan oleh Forkompimda Kota Semarang dan stakeholder lainnya yang turut hadir.

Sebagai informasi, NPHD yang disalurkan Pemerintah Kota Semarang kepada Bawaslu Kota Semarang sebesar Rp 17.183.927.000. Penyaluran dana hibah berlangsung dalam dua tahap, yaitu penyaluran tahap 1 dengan rincian Bawaslu menerima Rp 6.873.570.800 atau sebesar 40 persen. Sedangkan penyaluran dana hibah tahap selanjutnya sebesar Rp 10.310.356.200 atau 60 persen.

Kala itu Wali Kota Semarang, Hevearita menyampaikan, jika penandatanganan NPHD ini adalah realisasi komitmen dari Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan proses dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang yang akan dilaksanakan serentak secara Nasional pada Tahun 2024 nanti.

“Melalui pemberian dana hibah ini saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Mbak Ita menekankan bahwa dana hibah ini harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib sehingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, bahwa anggaran ini sudah dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 367 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah untuk Pilkada.

“Total Hibah yang disalurkan ke Bawaslu Kota Semarang yakni sebesar kurang lebih Rp 17 miliar dan ini kita rasa cukup sesuai dengan kebutuhan tahapan pengawasan Pilkada 2024 nantinya,” imbuh Arief.

Ia juga sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan penuh anggaran Pilkada dari Pemerintah Kota Semarang. Pihaknya akan mempergunakan dalam setiap tahapan tahapan pengawasan agar tercipta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang tahun 2024 yang jurdil, luber, lancar dan damai.(HS)

Tingkatkan Sport Tourism, ISSI Kendal Gelar Fun Enduro dan Fun Downhill

Masih Ada Alat Peraga Kampanye Melanggar, Bawaslu Kendal Akan Tertibkan Lagi