in

Masih Ada Alat Peraga Kampanye Melanggar, Bawaslu Kendal Akan Tertibkan Lagi

Ilustrasi gambar ajakan mencoblos salah satu calon di Pemilu.

HALO KENDAL – Beberapa alat peraga sosialisasi (APS) atau alat peraga kampanye (APK) berupa gambar calon anggota DPRD Kendal (caleg) yang dinilai mengandung unsur ajakan untuk mencoblos atau memilih yang masih banyak terpasang di beberapa titik di wilayah Kendal, direspon oleh Bawaslu Kabupaten Kendal.

Beberapa waktu lalu Bawaslu Kendal bersama tim gabungan baik dari TNI-Polri dan Satpol PP telah melaksanakan penertiban APS tersebut di beberapa titik. Hal itu dilakukan berdasarkan surat Ketua Bawaslu RI Nomor 774 dan Perda Kendal.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya bersama satpol PP telah melaksanakan penertiban APS yang mengandung unsur ajakan di berbagai titik di Kendal, Jumat (10/11/2023) kemarin.

Masih adanya APS di beberapa titik yang tidak ditertibkan, menurutnya mungkin itu merupakan gambar baru yang dipasang setelah kegiatan penertiban. Kalaupun ada yang terlewat, kemungkinan karena keterbatasan waktu dan tenaga para Panwascam dan Satpol PP karena saking banyaknya APS yang terpasang.

“APS yang melanggar nanti akan ditertibkan lagi di penertiban berikutnya, silakan dilaporkan ke Bawaslu dan Panwascam lokasinya untuk diidentifikasi,” ujar Hevy dalam pesan singkat kepada halosemarang.id, Minggu malam (12/11/2023).

Dirinya berjanji akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP terkait penertiban di lokasi-lokasi APS yang melanggar tersebut.

“Ya, nanti diidentifikasi dulu saja. Daerah-daerah mana saja yang masih ada gambar-gambar unsur ajakan yang masih terpasang. Nanti pada kegiatan penertiban berikutnya ditertibkan lagi,” tandas Hevy.

Dijelaskan, dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023) kemarin, petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, TNI-Polri dan Satpol PP berhasil menertibkan 1.447 APS yang melanggar di empat wilayah kerja tim.(HS)

Terima Hibah Senilai Rp 17 Miliar, Bawaslu Kota Semarang: Untuk Tahapan Pengawasan Pilkada Semarang 2024

Relawan GN08 Gelar Kejuaraan E-Sport tingkat Jawa Tengah