in

Pemkot Semarang Perketat Pengamanan Jalur Silayur, Tanjakan Curam dan Truk Berat Jadi Sorotan

Polisi melaksanakan penjagaan jalur lalu lintas di kawasan Jalan Prof Hamka–Moch Ichsan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan.

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pengendalian keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan Prof Hamka–Moch Ichsan atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai jalur Silayur, Kecamatan Ngaliyan.

Kawasan tersebut selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Semarang, terutama bagi kendaraan bertonase besar yang melintas dari jalur Pantura menuju wilayah Semarang Barat.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan kondisi geografis jalan menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

“Tanjakan Silayur memang memiliki karakteristik jalan yang ekstrem. Elevasinya panjang dan curam sehingga membutuhkan perhatian khusus, terutama bagi kendaraan berat,” ujar Agustina.

Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan di kawasan Silayur memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian mencapai 9 hingga 13,2 persen.

Kondisi tersebut dinilai telah melewati batas kelandaian ideal bagi kendaraan berat. Akibatnya, risiko gangguan pengereman, penurunan performa kendaraan, hingga kecelakaan lalu lintas menjadi lebih tinggi, terutama saat kendaraan melintas dengan muatan besar.

Selain kondisi jalan yang menanjak tajam, tingginya aktivitas kendaraan logistik juga menjadi persoalan tersendiri.

Jalur Silayur kini menjadi salah satu koridor utama distribusi barang menuju kawasan industri dan permukiman di Semarang Barat. Arus kendaraan berat dari dan menuju Kawasan Industri Candi, BSB, hingga wilayah Ngaliyan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Pemkot Semarang menilai kendaraan dengan muatan berlebih dan operasional yang tidak sesuai aturan menjadi salah satu penyebab dominan kecelakaan di jalur tersebut.

Di sisi lain, keterbatasan ruang jalan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai turut memengaruhi lebar efektif jalan di beberapa titik.

Kondisi itu membuat ruang gerak kendaraan semakin sempit, terutama ketika dua kendaraan besar melintas secara bersamaan.

Menurut Agustina, Pemerintah Kota Semarang terus melakukan penanganan bertahap bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

Berbagai langkah teknis telah dilakukan, mulai dari pemasangan perlengkapan jalan, penebalan marka, pemasangan pita kejut, hingga penambahan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) dan rambu pengaturan jam operasional kendaraan berat.

Selain itu, pemerintah juga memasang portal pembatas kendaraan berat untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan melintas di kawasan Silayur.

Petugas lapangan dan posko portabel juga ditempatkan di sejumlah titik untuk memperkuat pengawasan lalu lintas.

Upaya lain yang dilakukan ialah mengurangi hambatan lalu lintas melalui penutupan sejumlah titik putar balik atau u-turn di kawasan Silayur, termasuk di sekitar Ruko Taman Ngaliyan, kawasan Rumah Sakit Permata Medika, hingga Citadel Square.

Dalam penanganannya, sejumlah OPD terlibat secara terpadu. Dinas Perhubungan Kota Semarang menangani manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pengawasan kendaraan berat.

Sementara Dinas Pekerjaan Umum melakukan kajian geometrik jalan dan penanganan infrastruktur pendukung. Adapun Bappeda Kota Semarang terlibat dalam sinkronisasi penataan kawasan Semarang Barat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan transportasi.

Pemkot Semarang juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan kendaraan berat dan evaluasi sistem lalu lintas di kawasan tersebut.

“Penanganan Silayur tidak bisa instan karena berkaitan dengan kondisi topografi, pertumbuhan kawasan, lalu lintas logistik, hingga penataan ruang jalan. Tetapi kami memastikan penanganan terus berjalan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.

Pemerintah Kota Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta menaati jam operasional demi keselamatan bersama.(HS)

Tangis Valentina Pecah Saat Dengar Kisah Masa Kecil Ahmad Luthfi: “Saya Ingat Orangtua di Rumah”