HALO SEMARANG – Akibat terdampak Covid-19, sebanyak 91 UMKM di Kota Semarang mengajukan penundaan pembayaran Kredit Wibawa ke Pemkot Semarang.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Dinperindagkop UMKM) Kota Semarang pun menindaklanjuti permohonan ini, dengan memberikan kebijakan penundaan pembayaran kredit.
Kredit Wibawa ialah kredit bunga rendah tanpa agunan untuk UMKM di Kota Semarang, yang dikeluarkan Pemkot Semarang melalui Dinperindagkop UMKM Kota Semarang.
Dengan besaran mulai Rp 5 juta hingga 50 juta, program itu memang ditujukan untuk pengembangan usaha.
Kepala Dinperindagkop UMKM Kota Semarang, Bambang Suranggono menyebutkan, selama pendemi Covid-19, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang memberikan keringanan dan penundaan pembayaran cicilan Kredit Wibawa.
“Sudah ada 91 pelaku UMKM yang melakukan pengajuan keringanan cicilan Kredit Wibawa. Jumlah tersebut diprediksi akan bertambah, mengingat saat ini masa pandemi Covid-19 belum juga berakhir,” katanya, usai melaksanakan pertemuan dengan Komisi B DPRD Kota Semarang, Selasa (14/7/2020).
Bambang Suronggono mengatakan, sistem keringanan yang diberikan kepada para pelaku UMKM, meliputi penundaan pembayaran bunga dan pokok utang, dengan masa relaksasi selama 3 bulan.
Hingga akhir Juni lalu, jumlah pemohon yang melakukan relaksasi berjumlah 91 pelaku UMKM, dengan total cicilan mencapai Rp 630 Juta.
Bambang menjelaskan, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan permohonan relaksasi, cukup datang ke kantor BPR Bank Pasar, kemudian para petugas akan melakukan tinjuan.
“Jika syarat sudah terpenuhi, permohonan relaksasi tersebut akan disetujui. Dari jumlah pemohon relaksasi, mayoritas pemohon merupakan UMKM seni kriya. Karena selama pandemi ini jumlah pemasukan mereka berkurang cukup banyak,” tegasnya.
Ditambahkan, hingga saat ini sudah ada 1.300 UMKM yang melakukan peminjaman modal melalui kredit Wibawa. Namun 200 UMKM dinilai tidak lancar dalam pembayaran kredit, sehingga terkena BI cheking karena ada tunggakan angsuran. Bambang menambahkan, secara keseluruhan anggaran Kredit Wibawa yang sudah terserap mencapai Rp 11 miliar.
“Kami berharap dengan biaya modal usaha melalui Kredit Wibawa, pelaku UMKM di Kota Semarang tetap bisa berkembang. Khususnya selama masa pendemi Covid-19 ini,” tandasnya.(HS)