in

Rencana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara Direspon Menteri PANRB

Presiden Jokowi. Foto dari Instagram @jokowi.

 

HALO SEMARANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam waktu dekat akan segera menyampaikan daftar lembaga yang siap dibubarkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.

Ini merupakan tindak lanjut dari rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan akan membubarkan 18 lembaga dan komisi dalam waktu yang tidak akan lama.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi, Senin (14/7/2020).

“Tahun lalu sudah dibubarkan 24 lembaga, sekarang kelanjutan dalam upaya penyederhanaan birokrasi,” kata MenPANRB Tjahjo Kumolo sepert dilansir CNBC Indonesia, Selasa (14/7/2020).

Tjahjo menjelaskan, saat ini otoritas kepegawaian tengah menyusun dasar pertimbangan pembubaran lembaga-lembaga tersebut. Adapun hasil kajian yang dilakukan akan segera diserahkan kepada Kemensesneg untuk ditindaklanjuti.

“Dasar pertimbangan segera detailnya kami sampaikan kepada Mensesneg dan Setneg yang memutuskan tahapan-tahapannya,” katanya.

Tjahjo menjelaskan, pembubaran lembaga tidak bisa begitu saja dilakukan secara sekaligus. Pasalnya, tidak semua lembaga dibentuk dengan produk hukum yang sama, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut.

“Karena lembaga tersebut ada yang UU dan harus revisi UU perlu proses dengan DPR. Yang Keppres, PP, Perpres, bisa cepat,” katanya.

Tjahjo tidak merinci secara detail lembaga yang akan dibubarkan. Namun, pemerintah mengaku sudah mengantongi deretan lembaga yang siap dibubarkan.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara. Dia tidak merinci lembaga yang akan dibubarkaan, tetapi Jokowi mengatakan pembubaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Sudah ada. Dalam waktu dekat ini, 18 (lembaga),” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Jokowi mengatakan, alasan pembubaran lembaga tersebut dalam kerangka yang disetujui anggaran. Nanti, fungsi lembaga yang dibubarkan akan dikembalikan ke Kementerian, sehingga tidak diperlukan lagi badan atau lembaga tersebut.

Jokowi menegaskan, bahwa pembubaran juga merupakan upaya pemerintah untuk bergerak lebih lincah di tengah tantangan global.

Ia mengingatkan bahwa kekuatan negara tidak dilihat dari besar-tidaknya di dunia internasional, tetapi lebih pada masalah kecepatan.(HS)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMPN 1 Brangsong Dibagi Dalam Tiga Shift

Terdampak Covid-19, Sebanyak 91 UMKM Ajukan Penundaan Kredit Wibawa ke Pemkot Semarang