HALO SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang membuka program pembebasan denda bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, wajib pajak akan mendapat penghapusan denda secara otomatis saat melakukan pembayaran pajak pada bulan Maret ini. Tunggakan PBB yang dibebaskan dari denda adalah untuk masa pajak tahun 2018-2022. Bahkan, tidak ada syarat dalam program tersebut.
Penghapusan denda tersebut berdasarkan SK Kepala Bapenda Kota Semarang No. B/ 1214/971.11/III Tahun 2023, teruntuk masa pajak tahun 2018-2022 mendapat penghapusan denda tunggakan PBB.
Pembebasan denda pajak PBB bisa didapatkan cukup dengan membayar kewajibannya pada periode 1-31 Maret 2023. Nantinya akan terhitung secara otomatis tanpa wajib pajak melakukan pengajuan.
“Sudah terhitung otomatis oleh sistem atau tanpa pengajuan,” terang Iin, sapaan akrabnya, Jumat (3/3/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, kata Iin, bahkan sudah memberikan stimulus pembebasan PBB untuk NJOP di bawah Rp 250 juta.
“Ibu Wali Kota juga memberikan stimulus berupa pembebasan PBB dimana NJOP di bawah Rp 250 juta ketetapannya nol,“ imbuhnya.
Selain itu, akan ada diskon PBB sejak terbit nanti sebesar 10 persen, selain bebas denda PBB tahun 2022 ke belakang yang dilakukan melalui sistem.
Iin juga menjelaskan pada 10 Maret nanti akan ada penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB yang akan dilakukan secara eletronik dan manual.
“Jadi ini adalah satu terobosan atau lompatan yang perlu diapresiasi dan kita dukung bersama. Masyarakat dapat langsung mengunduh melalui aplikasi e-SPPT PBB Kota Semarang (e-spptpbb.semarangkota.go.id) yang dapat di unduh atau dibuka mulai 10 Maret 2023,” paparnya.
Dikatakan Iin, dengan adanya berbagai program ini diharapkan bisa menjadi stimulus untuk bisa menyadarkan wajib pajak. Ia menerangkan dengan penerimaan pajak di Kota Semarang tahun 2022 sudah berhasil melampaui target yaitu dari target Rp 1.937.950.180.076, realisasinya bisa Rp 1.957. 172.754.257.
“Target PBB tahun 2022 Rp 550,5 miliar dengan realisasi Rp 569,3 miliar. Untuk target PBB tahun 2023 naik menjadi Rp 652 miliar,” pungkasnya. (HS-06)