in

Samakan Persepsi terkait Pemilu, Komisi A DPRD Kendal Gelar Rapat Kerja dengan KPU dan Bawaslu

Rapat kerja Komisi A DPRD Kendal bersama KPU dan Bawaslu Kendal, dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024, di ruang rapat Komisi A, Jumat (3/3/2023).

HALO KENDAL – Komisi A DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat kerja dengan KPU dan Bawaslu Kendal di ruang rapat Komisi A, Jumat (3/3/2023).

Usai acara, Ketua Komisi A DPRD Kendal Munawir mengatakan, rapat kerja digelar berkenaan dengan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan tahapan pemilu serentak dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kendal.

Selain itu, untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, KPU dan DPRD terkait persiapan pelaksaan pemilu tersebut. Terutama soal tugas anggota DPRD dalam mensosialisasikan pemilu 2024 kepada masyarakat.

“Ya ada beberapa laporan dari teman-teman anggota dewan, saat melaksanakan sosialisasi merasa tidak nyaman. Karena merasa seperti diawasi saat bersosialisasi oleh anggota Bawaslu di beberapa tempat. Untuk itu, sebagai mitra kerja dari Komisi A, kami mengundang KPU dan Bawaslu, untuk menyamakan persepsi, biar tidak terjadi gesekan di lapangan,” terang Munawir.

Menurut Politisi PDI Perjuangan Kendal tersebut, ada surat imbauan terkait acara reses yang dilakukan anggota dewan provinsi dan Kabupaten Kendal.

“Ya taunya itu surat teguran pelaksanaan acara sosialisasi. Tapi setelah kita rapatkan, ternyata hanya surat imbauan. Nah dengan audiensi seperti ini kita bisa menyatukan persepsi. Sehingga di kemudian hari tidak terjadi hal-hal seperti itu,” jelasnya.

“Dengan adanya hal itu, antara teguran dan imbauan harus ada penjelasan. Nah tadi dari Bawaslu sudah menyampaikan penjelasan terkait hal tersebut,” imbuh Wakil Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan tersebut.

Acara rapat kerja dihadiri Sekretaris Komisi A, Abu Suyudi, dan Anggota di antaranya, Rubiyanto, Syarif Hidayatullah, Wiwit Widayati, Thitut Sumartini, Sri Rohanah dan Supriyanto.

Sedangkan dari Bawaslu Kendal, hadir Ketua, Odilia Amy Wardayani, beserta jajaran dan dari Komisioner KPU Kendal, Rochimudin beserta jajaran komisioner.

Ketua Bawaslu Kendal mengungkapkan, pihaknya menghadiri undangan dari Komisi A DPRD Kendal untuk rapat kerja dalam rangka menyamakan persepsi antara imbauan dan teguran.

“Selama ini Bawaslu Kendal belum pernah mengeluarkan surat teguran pada tahapan pemilu 2024. Dan Bawaslu memang sudah pernah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu,” terangnya.

Hal ini, lanjut Odilia, karena Bawaslu berkerja sesuai perintah undang-undang yang berisi tugas Bawaslu, yaitu memberikan pencegahan terkait dengan potensi pelanggaran.

“Nah dalam hal ini, dari anggota dewan khususnya di Komisi A meminta penjelasan bedanya antara surat teguran dan imbauan,” imbuhya.

Di sisi lain, Odilia menjelaskan, indek kerawanan pemilu di Kendal yang sebelumnya menduduki peringkat satu, saat ini sudah turun di sepuluh besar, sehingga pemilu Kendal tergolong rawan.

“Memang di tahun 2020 kemarin, kan Kendal rangking satu. Namun sekarang sudah turun menjadi peringkat terakhir sepuluh besar. Ya karena faktor yang ikut mempengaruhi ditemukannya salah satu dari penyelenggara pemilu di Kendal yang tidak netral,” jelas Odilia.

Dirinya berharap, dengan adanya rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kendal ini, bisa terlaksana pemilu yang beritegritas dan bermartabat.

“Karena tentunya dengan persepsi yang semakin sama, untuk memahami aturan ataupun undang-undang, maka akan tercipta pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ungkapnya.

Sedangkan Komisioner KPU Kendal, Rochimudin mengatakan, untuk tahapan pemilu 2024 sudah ada yang selesai di laksanakan yaitu penetapan 18 partai politik dan penetapan jumlah kursi di DPRD Kendal yang sekarang berjumlah 50 kursi.

Kemudian yang sedang dilaksanakan pihaknya adalah pencalonan anggota DPD RI, yang saat ini sudah memasuki tahap verifikasi faktual tahap satu. Dari 11 bakal calon DPD, ada empat yang masih harus mengikuti proses perbaikan.

“Sedangkan untuk proses pemuktahiran data pemilih akan ditutup 14 Maret 2023. Saat ini masih berlangsung pencocokan dan penelitian data pemilih, yang sudah mencapai 90 persen,” beber Rochimudin. (HS-06).

Konsul Haji KJRI Sebut Tidak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah

Tahun Ini, Bapenda Kota Semarang Buka Program Pembebasan Denda Tunggakan PBB