HALO SEMARANG – Manajemen Pakuwon berencana melakukan perbaikan belasan rumah retak di Kawasan Gombel Lama yang terdampak kegiatan pematangan lahan di kawasan tersebut. Survey lapangan segera dilakukan.
Pembangunan kawasan terpadu dengan nilai investasi pada tahap pertama yang mencapai Rp 5,6 Triliun ini sempat menjadi sorotan. Terutama setelah warga di sekitar lokasi mengeluh adanya retakan dan kerusakan rumah akibat pembangunan.
Ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Semarang dan Dinas Tata Ruang (Distaru), Rabu, 17 Juni 2026, manajemen Pakuwon mengakui memang ada laporan retakan dan kerusakan pada sejumlah rumah warga yang berada di sekitar area pematangan lahan proyek.
General Affair Pakuwon Group, Iful Novianto mengatakan, perusahaan telah melakukan survei pendahuluan kondisi rumah warga sebelum pekerjaan pematangan lahan ini dimulai dan menyiapkan mekanisme penanganan terhadap laporan yang masuk dengan melibatkan perangkat RT, RW dan Kelurahan setempat.
Menurut Iful, hingga saat ini sedikitnya 14 rumah warga telah masuk dalam proses pendataan dan verifikasi. Pakuwon membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa terdampak aktivitas proyek dengan melibatkan RT, RW dan Kelurahan setempat.
Ia menambahkan, saat ini terdapat dua pekerjaan besar yang berlangsung di kawasan Gombel Lama, yakni proyek perbaikan jalan nasional oleh pemerintah dan pematangan lahan oleh Pakuwon. Karena itu, lanjutnya, seluruh laporan dari masyarakat akan ditelaah secara cermat sebelum ditentukan langkah penanganannya.
Sementara itu, General Manager Project High Rise Pakuwon Group, Paulus Louw, menegaskan pekerjaan yang sedang dilakukan belum memasuki tahap pembangunan gedung, melainkan aktivitas yang berjalan saat ini masih pematangan lahan berupa pemasangan soldier pile atau struktur penahan tanah. Dengan tujuan untuk menjaga stabitiltas lereng dan mengurangi resiko pergerakan tanah di kawasan yang nantinya dikembangkan.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian dari konsultan, teknologi tersebut justru dirancang untuk memperkuat kawasan Gombel Lama di sekitar area yang akan dikembangkan dimana selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan pergerakan tanah di Kota Semarang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto menegaskan, bahwa investasi besar tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Investasi ini tentu menjadi peluang besar bagi Kota Semarang. Namun keselamatan warga dan kondisi lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pembangunan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.
Menurut Ruki, kawasan Gombel Lama memiliki karakteristik geologi yang kompleks karena berada di wilayah yang memiliki riwayat tanah bergerak dan kerentanan lereng. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan harus dilakukan secara ketat.
“Kami mendukung investasi, tetapi pengembang juga harus memberikan jaminan bahwa dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan dan ditangani dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Ferry Kuntoaji, memastikan pemerintah akan terus mengawasi proses pematangan lahan yang sedang berlangsung.
Ia berharap penerapan teknologi stabilisasi lereng yang dilakukan pengembang dapat menjadi solusi terhadap persoalan pergerakan tanah yang selama ini terjadi di kawasan Gombel Lama khususnya pada sekitar area yang akan dikembangkan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Harapannya teknologi yang diterapkan mampu membantu mengurangi risiko pergerakan tanah serta memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” ujar Ferry.
Proyek Superblock Pakuwon nantinya digadang-gadang menjadi salah satu investasi terbesar yang masuk ke Kota Semarang dalam beberapa tahun terakhir.
Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat gaya hidup, perdagangan, dan ekonomi baru yang memanfaatkan panorama perbukitan Gombel serta pemandangan Laut Jawa.
Pakuwon menargetkan proses pematangan lahan selesai pada akhir 2026, sementara operasional kawasan secara keseluruhan diperkirakan dimulai pada 2030.(HS)


