in

Gagalkan Dugaan Tawuran Puluhan Pelajar di Semarang Tengah, Polisi Tangkap 17 Remaja

Puluhan unit sepeda motor yang disita oleh Polsek Semarang Tengah, sebagai bagian dari upaya menggagalkan dugaan tawuran pelajar di Semarang Tengah. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Jajaran Polsek Semarang Tengah menangkap 17 remaja, yang diduga menjadi bagian dari puluhan pelajar yang akan melakukan aksi tawuran, di sekitar Jalan Seroja Timur II, Kelurahan Karangkidul, Kecamatan Semarang Tengah, Rabu (5/8/2026) malam.

Selain 17 pelajar itu, polisi juga menyita 27 unit sepeda motor, yang diduga digunakan untuk menuju lokasi.

Tindakan personel Polsek Semarang Tengah itu, bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat, yang mencurigai adanya kerumunan pelajar di kawasan permukiman.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel piket fungsi Polsek Semarang Tengah, yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Moch Nurul Anwar.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan tawuran, langsung melarikan diri. Namun 17 lainnya berhasil ditangkap oleh polisi dengan bantuan warga.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Semarang Tengah untuk menjalani pendataan serta pembinaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok pelajar tersebut diduga berasal dari beberapa sekolah menengah kejuruan di Kota Semarang dan sebelumnya berkumpul dengan tujuan mencari kelompok pelajar lain.

Namun, rencana tersebut tidak terlaksana hingga akhirnya mereka berpindah ke kawasan Karangkidul sebelum ditangkap petugas.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga mengamankan 27 unit sepeda motor sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito mengatakan bahwa langkah yang diambil kepolisian mengedepankan pendekatan pembinaan terhadap para pelajar, sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya indikasi tawuran sehingga dapat dicegah sebelum terjadi bentrokan,” kata Sugito.

Dia mengatakan para pelajar yang ditangkap, kemudian didata dan dibina. Tak hanya diserahkan kepada orang tua masing-masing, mereka juga harus membuat surat pernyataan dan melaksanakan wajib lapor.

“Kami mengimbau seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan agar generasi muda tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya,” ujar Kompol Sugito.

Selama proses pengamanan berlangsung, situasi di wilayah Semarang Tengah tetap aman dan kondusif.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (HS-08)

Jaga Ketersediaan Stok, PMI Pemalang Gelar Donor Darah Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81

Fajar 2026 Perkuat Rantai Industri Halal Jateng, Omzet UMKM Naik Berlipat