in

Satpol PP Semarang Robohkan Lapak PKL yang Terdampak Pelebaran Jalan di Mijen 

Petugas Satpol PP Semarang saat perobohan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pelebaran jalan di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, pada Rabu (23/2/2022). 

HALO SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang merobohkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pelebaran jalan di Jalan RM Hadi Soebeno, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Mijen, pada Rabu (23/2/2022).

Petugas yang tergabung merobohkan bangunan tersebut dengan menggunakan alat-alat seperti palu, linggis dan begu.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan ada 190 PKL yang terdampak proyek pelebaran jalan tersebut. Ia menyampaikan terimakasih kepada ratusan pedagang yang telah membongkar secara mandiri.

Akan tetapi, dirinya menyayangkan ada 22 pedagang yang belum membongkar sendiri. Namun, meskipum belum dibongkar secara mandiri, Fajar mengatakan tetap menindak tegas dan menjalankan tugas.

“Tadi ada 22 lapak yang teras belum dibongkar. Tadi kita bongkar agar sama rata, padahal kemarin sudah disosialisasikan oleh Pak Camat agar bongkar sendiri,” ujarnya disela-sela kegiatan.

“Para pedagang ini menggunakan lahan KPH Kendal (Perhutani). Lalu daerah sini kalau pagi dan sore sudah macet. Mau keluar maupun masuk Semarang sudah macet. Sudah kita rapatkan dengan pihak gabungan untuk adanya pelebaran jalan,” tambah Fajar.

Lebih lanjut, Fajar memastikan bahwa para PKL yang berdiri di sepanjang jalan itu adalah pedagang tak berizin alias liar.

“Mereka ini nggak bayar ke Perhutani maupun Pemkot. Mereka nggak bayar retribusi apapun dan ini jelas salah. Mereka pakai tanah negara puluhan tahun. Kalau pada komplain, nanti saya ratakan semua,” bebernya. (HS-06)

Kendal Masuki Level 3, Ini Yang Harus Diperhatikan

Kota Semarang Naik Level 3, Hendi: Pengunjung Tempat Hiburan dan Mal Dibatasi 60 Persen Kapasitas, Jika Melanggar Izin Usaha Bisa Dicabut