HALO KENDAL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal bersama Dinas Sosial dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) mengamankan delapan orang dalam razia yang digelar di sejumlah tempat, Selasa (22/3/2022).
Enam dari orang yang diamankan tersebut merupakan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT). Dua lainnya adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dalam razia tim gabungan terhadap PGOT dan ODGJ ini termasuk yang diamankan adalah seorang dengan gangguan jiwa yang dilaporkan sering meresahkan masyarakat bernama Marno.
Ia diamankan petugas di Jalan Lingkar Patebon, setelah dilaporkan merusak rumah dan memukuli petani serta pedagang angkringan.
Selanjutnya delapan orang yang diamankan tersebut dibawa tim gabungan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, pihaknya langsung melakukan assesment kepada delapan PGOT dan ODGJ yang terjaring razia.
Petugas bakal mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Yang tidak ada keluarganya, akan kami tempatkan di rumah singgah sementara atau selter di Dinsos selama 3 hari. Sambil dilakukan pelacakan lebih lanjut. Kalau pun tidak ditemukan juga, kami usulkan masuk ke panti sosial,” terang Toni
Dia juga menyebutkan, selama razia yang dilakukan sejak Januari 2022 sampai sekarang petugas sudah mengamankan 78 orang PGOT dan 32 ODGJ. Semuanya sekarang sudah dilakukan pembinaan.
Terhadap ODGJ, lanjut Toni, diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan setelah sebelumnya dibersihkan terlebih dahulu oleh petugas Dinas Sosial.
“Kalau yang ODGJ, kami bersihkan tubuhnya dulu, kemudian kami kirim ke bangsal kejiwaan atau rumah sakit jiwa, untuk selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Selain melaksanakan razia PGOT dan ODGJ, Dinas Sosial bersama Satpol PP dan PSM juga menggelar bakti sosial dengan pembagian masker, vitamin, pembersihan rumah kepada warga tidak mampu atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Ketua Ikatan PSM Kendal, Budi Setiawan menambahkan, masyarakat Kendal yang membutuhkan bantuan pelayanan social sekarang bisa langsung menghubungi PSM. Menurutnya, PSM hadir di semua desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Kendal.
Selain itu, pihaknya juga siap membantu cuma-cuma kepada setiap warga yang membutuhkan pelayanan sosial.
“Misalnya, dalam penanganan ODGJ, gelandangan, pengemis, orang terlantar, hingga warga kurang mampu,” ujar Budi.
Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan bantuan pelayanan sosial.
“Kami juga membantu bedah rumah, pendampingan pasien ODGJ, dan kegiatan sosial lainnya. Kami akan dampingi terus warga yang membutuhkan. Selanjutnya, kami koordinasikan dinas terkait,” jelas Budi. (HS-06).