in

Satnarkoba Polres Boyolali Gerebek Pabrik Miras Oplosan

Satuan Narkoba Polres Boyolali menggerebek pabrik miras di Boyolali. (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Satuan Narkoba Polres Boyolali menggerebek pabrik minuman keras (miras) di Kabupaten Boyolali.

Kegiatan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah pabrik miras oplosan yang memproduksi ribuan botol miras berbagai merek di wilayah Teras.

Dalam kegiatan itu, setelah petugas dari Polres Boyolali tiba ke lokasi pada pukul 17.00 WIB, mereka langsung menyita semua miras.

Hanya dalam waktu dua jam, petugas menyita ribuan botol miras oplosan dan pabrikan, untuk dijadikan barang bukti.

Barang-barang tersebut kemudian diangkut ke Mapolres Boyolali menggunakan dua truk Dalmas.

Dalam Kegiatan Pengerebekan Pabrik Miras tersebut, hadir Wakapolres Boyolali Kompol Aldino Agus Anggoro, Kasat Narkoba AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, KBO Satres Narkoba Ipda Bambang Wisoto, Kanit I Satres Narkoba Ipda Abdul Rohim, KBO Sat Samapta Ipda Ngasifudin, serta anggota lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel di Mapolres Boyolali, dilanjutkan dengan perjalanan menuju Outlet “M”, yang merupakan sasaran operasi.

Di sana, petugas menunjukkan surat tugas, melakukan razia, memberikan surat tanda terima, serta mengamankan barang bukti. Setelah tugas selesai, petugas kembali ke Mako Polres Boyolali.

“Kami melakukan penyitaan terkait adanya produksi miras oplosan berupa gedang klutuk yang beralkohol. Perda kita (Boyolali) tidak mengakomodir itu, dan selain itu juga ada merek-merek (minuman) alkohol yang lainnya seperti anggur putih, anggur merah, kawa-kawa, dan lainnya,” kata Petrus, seperti dirilis Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Dikemukakan Petrus, penggerebekan tempat ini bukan yang pertama kali. Pihaknya sebelumnya juga pernah menggerebek tempat yang sama beberapa bulan lalu.

“Bulan Juni (2023) lalu kita melakukan penertiban, penegakan hukum, penyitaan hampir mencapai ribuan botol dan sudah mendapatkan putusan pengadilan yaitu denda kepada yang bersangkutan. Namun yang bersangkutan tetap melakukan usaha yang sama,” ungkap dia.

“Hal ini menjadi perhatian yang sangat khusus kepada yang bersangkutan. Ini juga terkait dengan menjaga harkamtibmas yang lebih kondusif di Boyolali, terutama menjelang Pemilu,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik pabrik, “M” mengaku usahanya sudah memiliki izin. Setelah penggerebekan pada Juni 2023, dirinya kemudian mengurus izin secara online.

“Izinnya sudah lengkap semua. Izinnya mengenai distributor dan eceran minuman beralkohol, dari golongan A, B, dan C,” kata “M”.

Dari operasi ini, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 342 botol jenis CIU pisang klutuk kemasan 600 ml, 1.190 botol jenis CIU pisang klutuk kemasan 1500 ml, 264 botol jenis CIU leci kemasan 600 ml, 395 botol jenis CIU leci kemasan 1500 ml, 45 botol jenis CIU murni kemasan 600 ml, 157 botol jenis CIU murni kemasan 1500 ml, dan 24 botol jenis CIU sari vodka kemasan 1500 ml, dan lainnya.

Razia miras ini adalah langkah tegas dari Polres Boyolali dalam upaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Boyolali. Operasi tersebut juga menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi atau peredaran miras ilegal bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi.

Polres Boyolali berkomitmen melakukan Upaya Cooling System untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tegas dan adil sehingga kondusifitas Tetap terjaga di Boyolali, terutama menjelang Pemilu 2024. (HS-08)

Serangan Teroris Jadi Ancaman Serius pada Pemilu 2024, Kapolri Perintahkan Preventive Strike

Ambil Istirahat agar Bisa Fokus