HALO SEMARANG – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mendatangi kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang, Selasa (15/4/2025). Menteri P2MI ditemui Gubernur Jateng Ahmad Luthfi sekira pukul 09.30 WIB.
Pertemuan itu turut diikuti kepala daerah dari 9 daerah diantaranya Kabupaten Kendal, Pati dan Sragen.
Daerah tersebut merupakan paling banyak warganya menjadi pekerja migran indonesia dengan tujuan tersebar di beberapa negara timur tengah dan asia tenggara.
Karding kepada wartawan menjelaskan kunjungannya di kantor Gubernur untuk melaksanakan kordinasi dan persiapan penempatan tenaga kerja dengan level medium skill keagas.
Ia berharap dengan banyaknya Pekerja Migran Indonesia yang dikirim ada multi player effect yang dirasakan.
“Tidak hanya berdampak dari sisi ekonomi saja tapi juga ada transfer ilmu dari Pekerja Migran Indonesia yang kembali ke daerahnya. Di sisi lain Pemda juga dapat membuat Perda soal perlindungan pekerja migran ini,” imbuh Karding.
Menurut Menteri P2MI, Pekerja Migran Indonesia ini sebagai peluang sekaligus salah satu solusi mengurangi pengangguran.
Sehingga dalam hal ini P2MI berupaya memasifkan sosialisasi mengenai pemberangkatan pekerja migran yang legal dan prosedural.
“Karena masalah utama kita pekerja migran banyak dari nonprosedural. Itu hampir 95 persen data yang kami terima banyak dari mereka selerti tujuan Arab Saudi, Malaysia, Hongkong Thailad,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut ada sebanyak 66 ribu pekerja migran indonesia asal wilayah Jateng tersebar dibanyak negara tujuan. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi pahlwan devisa tapi juga dapat menularkan ilmunya saat kembali ke daerah asal.
“Langkah dari Kementerian P2MI ini kita sangat apresiasi untuk kebaikan pekerja migran kita juga. Masyarakat yang akan menjadi pekerja migran juga mesti taat aturan agar terhindar dari perdagangan manusia,” imbuh Mantan Kapolda Jateng itu.
Bahkan kerja sama dengan penegak hukum juga turut dilaksanakan Pemprov Jateng, baik dengan Polda Jateng ataupun pihak-pihak yang mengurusi pekerja migran.
“Sehingga jangan sampai viral atau ada kasus dulu baru kita turun, ini harus diminimalisasi dari bawah (masyarakat-Red),” kata dia. (HS-08)