HALO SEMARANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengklaim jika puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kamboja belum berizin atau ilegal.
Dia mengatakan, ada 80.000 pekerja Indonesia yang bekerja di Kamboja. Mereka rata-rata berangkat melalui calo yang tak berizin.
“Ilegal semua (PMI di Kamboja) karena kita nggak punya kerjasama penempatan dengan mereka,” ujar Karding usai memberikan pengarahan kepada Gubernur Jawa Tengah dan bupati di Semarang, Selasa (15/4/2025).
Karding juga menyebut, negara Kamboja dan Myanmar menjadi tujuan baru bagi pemuda pemudi asal Indonesia untuk mengadu nasib di luar negeri. Namun mereka lewat jalur ilegal atau non prosedural.
“Secara nasional paling banyak yang unprosedoral itu paling banyak ke Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan. Sekarang banyak tren baru ke Kamboja dan Myanmar terutama anak-anak terkini yang ditipu informasi di sosmed,” jelas dia.
Puluhan ribu PMI yang bekerja di Kamboja itu rata-rata bekerja sebagai penipu atau scammer hingga judi online.
“Macam-macam ada yang operator judi online, di restoran atau scammimg. Tapi rata-rata judol dan scammimg,” kata dia.
Ia juga mengaku kesulitan untuk mengawasi para PMI yang bekerja di Kamboja. Salah satunya kasus PMI asal Bekasi bernama Iwan Sahab yang meninggal dunia diduga dianiaya di Kamboja pada Senin (14/4) kemarin.
“Sedang kita lacak karena rata-rata ketahuan karena tidak prosedural kalau viral baru kita cari,” imbuhnya. (HS-06)