in

Ribuan Napi Dapat Remisi Lebaran, 44 Orang Langsung Dibebaskan

Penyerahan remisi khusus Lebaran kepada napi di Jateng, Sabtu (22/4/2023).

HALO SEMARANG – Ribuan nara pidana (Napi) di Lapas dan Rutan di Jawa Tengah mendapatkan Remisi Khusus Lebaran Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023. Dari total 6.746, 44 orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas, karena telah selesai menjalani masa pidananya.

“Remisi Khusus Idul Fitri ini ada syaratnya. Salah satu di antaranya yaitu beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin dalam keterangan yang diterima halosemarang.id, Sabtu (22/4/2023).

“Selain itu juga ada syarat-syarat lain, seperti berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran (letter F), dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik,” lanjutnya.

Dari data yang diperoleh 6.690 orang penerima remisi merupakan napi dewasa. Sementara di golongan Anak Binaan, ada 56 orang yang mendapatkan pengurangan masa hukuman.

“Para nara pidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H tersebut, masing-masing mendapatkan masa potongan hukuman bervariasi, ada yang mulai dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan,” katanya.

Lebih rinci, perolehan remisi khusus Idul Fitri dilihat dari kasusnya, napi dengan perkara Tindak Pidana Umum menjadi yang terbanyak mendapatkan remisi dengan jumlah 4.655 orang.

“Setelahnya ada 1988 orang dengan kasus narkotika, 78 orang kasus korupsi, 20 orang terpidana terorisme, 3 orang kasus Money Laundering, Illegal Logging 1 orang, dan 1 orang kasus Illegal Trafficking yang mendapatkan remisi,” terangnya.

Dari 46 Lapas dan Rutan di Jawa Tengah, UPT yang terbanyak mendapatkan remisi untuk WBP-nya adalah Lapas Kelas I Semarang, yaitu sebanyak 582 orang. Selain menjadi berkah bagi WBP, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran.

Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran Negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan WBP juga akan berkurang. Dari jumlah tersebut di atas, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 menghemat anggaran sebesar Rp 3.688.185.000.

“Ini belum termasuk anggaran pembinaan warga binaan. Tentu anggaran pembinaan juga akan berkurang,” imbuhnya.(HS)

Momentum Idul Fitri, Wali Kota Semarang Ajak Masyarakat Jaga Silaturrahmi

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (23/4/2023)