HALO BOYOLALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2026 dan Penyerahan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2027.
Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S Paryanto, baru-baru ini tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta.
Dwi Fajar Nirwana, seperti dirilis boyolali.go.id, menyampaikan perubahan pendapatan Tahun Anggaran 2026 diestimasikan sebesar Rp2,25 triliun dan naik sebesar Rp25,5 miliar dari APBD murni tahun 2026 sebesar Rp2,23 triliun.
Ada kenaikan Rp8,03 miliar dari Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026, karena adanya tambahan kurang salur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pusat Tahun 2023 dan 2024.
Sedangkan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027 diestimasikan sejumlah Rp2,24 miliar.
Dia melanjutkan, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun naik sebesar Rp117,3 miliar jika dibandingkan dengan anggaran murni APBD 2026.
Adapun untuk Belanja Daerah pada APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2027 diprediksi sebesar Rp2,3 triliun.
Dengan memperbandingkan antara pendapatan dan belanja pada Perubahan APBD 2026, menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp184,7 miliar.
Namun, besaran defisit anggaran tersebut direncanakan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025.
Mengenai Pembiayaan, sambung Wabup Fajar, Struktur Pembiayaan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yaitu Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp197,8 miliar. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp13,03 miliar.
Dengan mengakumulasikan Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah tersebut, maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp184,7 miliar yang sekaligus digunakan untuk menutup defisit antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kemudian untuk Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan membandingkan antara Pendapatan dan Belanja maka terdapat Defisit anggaran belanja sebesar Rp62 miliar.
Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah APBD Tahun Anggaran 2027, secara terperinci struktur pembiayaan diproyeksikan sebagai Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp67 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp5 miliar.
Dengan Struktur Pembiayaan Daerah tersebut, terjadi Pembiayaan Netto sebesar Rp62 miliar.
Pembiayaan netto tersebut selanjutnya digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja yang terjadi, sehingga tidak terjadi defisit lagi.
Wabup Fajar berharap DPRD segera membahas Perubahan APBD Kabupaten Boyolali 2026, sehingga bisa ditetapkan secepatnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Boyolali mempunyai cukup waktu untuk melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan, khususnya program dan kegiatan fisik yang memerlukan proses yang cukup lama.
“Saya juga mengajak bersama anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas dan produktivitas dari setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ungkap Wabup Fajar.
Sebelum usai acara, Wabup Fajar menyerahkan dokumen Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada Ketua DPRD Susetya yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Boyolali. (HS-08)


