in

Rendahnya Pencapaian Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum di Kota Semarang jadi Sorotan DPRD

Foto ilustrasi: Parkir tepi jalan umum di Jalan Moch Suyudi Semarang.

 

HALO SEMARANG – Rendahnya pencapaian pendapatan parkir tepi jalan umum di Kota Semarang menjadi sorotan jajaran DPRD di Kota Semarang. Hal itu dikarenakan, dengan potensi pendapatan parkir yang cukup besar, namun realisasi pencapaian masih sangat rendah, bahkan jauh dari target.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Dinas Perhubungan Kota Semarang, untuk mengetahui persoalan yang ada, yang mengakibatkan pencapaian pendapatan potensi parkir tepi jalan umum selalu jauh dari target.

“Kami rasa ada kesalahan pengelolaan dan sistem, sehingga potensi pendapatan mudah bocor. Sehingga dari target yang mencapai puluhan miliar, hanya tercapai sekitar Rp 3 miliar pertahun,” katanya, baru-baru ini.

Masih rendahnya realisasi pendapatan dibanding target yang dicanangkan, membuktikan bahwa masih buruknya pengelolaan manajemen parkir tepi jalan umum.

Padahal Ibu Kota Jawa Tengah ini memiliki potensi parkir yang tinggi, bahkan tahun 2019 lalu dengan asumsi sitem parkir berlangganan, targetnya mencapai Rp 115 miliar. Meski realisasi pendapatan di tahun tersebut hanya sekitar Rp 2,9 miliar.

Kecilnya realisasi pendapatan retribusi parkir ini juga mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Kota Semarang. Beberapa anggota DPRD akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendongkrak pendapatan sektor parkir tepi jalan umum.

Sebab, diduga banyak kebocoran pendapatan dari sektor ini. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, pada 2019 lalu, target pendapatan parkir yang dicanangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang sebesar Rp 115 miliar, yang berasal dari parkir belangganan dan parkir tepi jalan.

“Potensinya sebenarnya besar, target ini sudah melalui kajian potensi yang ada dengan metode parkir berlangganan. Seharusnya Dishub harus mencari metode lain, setelah kebijakan parkir berlangganan belum bisa diterapkan. Target mereka hanya sebesar Rp 3,3 miliar pada tahun 2020,” katanya, Rabu (15/7/2020).

Padahal tahun lalu potensi parkir dihitung dari gabungan parkir tepi jalan umum dan pajak parkir, bisa mendapatkan Rp 24 miliar.

Menurutnya, Dishub harus bisa menemukan metode yang tepat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor parkir. Komisi C, lanjut dia, siap memberikan back-up jika memang ada permasalahanan yang ditemukan di lapangan.

“Kalau perlu regulasi berupa Perda, akan kami usulkan. Kalau memang perlu memanggil pihak ketiga yang mengelola ya kami akan panggil. Dishub harus menemukan metode tepat agar pendapatan sektor ini bisa signifikan, bukan targetnya tinggi namun realisasinya rendah,” katanya.

Beberapa periode terakhir, katanya, setiap ada laporan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), masalah parkir selalu mendapatkan sorotan dan mendapatkan catatan.

“Catatannya pasti masalah parkir, target besar tapi tidak pernah tercapai. Padahal potensinya sangat besar,” ujarnya.(HS)

Cegah Penyebaran Corona, Khotib Masjid Al Muqorrobin Kendal Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Hendi Rayakan Idul Adha di Rumah Isolasi Covid-19