in

Polri Sebut Legalisasi Ganja untuk Medis Perlu Persetujuan Menkes dan BPOM

Ilustrasi Tanaman ganja (Foto : litbang.kemendagri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Harapan sejumlah pihak agar negara melegalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis, tampaknya tak mudah untuk diwujudkan.

Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk merealisasikannya. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mengatakan wacana melegalisasikan ganja medis perlu persetujuan Menteri Kesehatan dan rekomendasi BPOM.

“Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis, harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM, sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Menurut Krisno Halomoan Siregar,  Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika, masih berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika Golongan I yang dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.

“Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi, apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian. Polri sebagai alat negara penegak hukum, tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu.

Dia menegaskan, ganja masih dilarang untuk kepentingan kesehatan. Dia juga berbicara soal kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika untuk kepentingan medis dibolehkan.

“Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja,” jelasnya.

Sebelumnya, viral video Santi Warastuti, ibu dari seorang anak mengidap cerebral palsy, yang memperjuangkan legalitas penggunaan ganja medis.

Foto Santi Warastuti memegang papan bertuliskan “Tolong, anakku butuh ganja medis” dalam acara car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu menjadi viral. Santi tampak berdiri di samping putrinya, Pika, yang duduk di kursi roda.

Perempuan tersebut mendesak Mahkamah Konstitusi, segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.

Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.

Desakan legalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis tersebut, juga mendapat tanggapan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Dia mengatakan telah melakukan komunikasi terkait dengan usulan soal legalisasi ganja untuk medis dengan pimpinan Komisi III DPR RI dan Komisi IX DPR RI.

Ia mengatakan Pimpinan Komisi III, siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Komisi IX pun akan segera menindaklanjuti usulan mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.

“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” kata politisi Partai Gerindra itu di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (28/6/2022), seperti dirilis dpr.go.id.

Sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad juga telah melakukan pertemuan dengan Santi Warastuti, seorang Ibu yang memiliki anak yang mengidap Cerebral Palsy.

Santi menginginkan adanya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, lantaran anaknya membutuhkan terapi minyak biji ganja. Dasco juga mendorong RDP lintas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara Komisi III yang sedang membahas revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang memang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan. (HS-08)

Tim Kesehatan Haji Indonesia Siap Hadapi Puncak Armuzna

Elisabeth Dewi, Tertarik Buat Hampers Cantik