HALO SEMARANG – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai, pemangkasan transfer dana dari Pemerintah Pusat ke daerah secara signifikan, akan sangat mengurangi kemampuan pemerintah daerah, dalam membangun atau memperbaiki infrastruktur jalan di wilayah masing-masing.
Karena itu, program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dinilai perlu diperkuat, agar pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah tetap berjalan optimal.
Menurut Lasarus, program IJD dapat menjadi solusi untuk membantu daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal.
Menurutnya, informasi yang diterima Komisi V DPR menunjukkan transfer ke daerah berpotensi mengalami penurunan pada tahun mendatang.
“Impress Jalan Daerah ini tentu solusi. Kami dapat informasi dari teman-teman di Banggar (Badan Anggaran DPR RI), transfer daerah juga kemungkinan menurun,” kata Lasarus, dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta belum lama ini.
Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, apabila transfer daerah semakin berkurang, maka kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur juga akan ikut kena dampaknya.
Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Pusat dinilai perlu memperbesar dukungan melalui program IJD dan Inpres Irigasi.
“Kalau transfer daerah juga menurun, ini pasti, Pak. Kemampuan daerah untuk menangani infrastruktur di daerahnya juga menurun, maka harapan sekarang ada di Kementerian dengan program Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi,” kata dia, seperti dirilis emedia.dpr.go.id.
Lasarus berpandangan, alokasi anggaran IJD justru perlu ditingkatkan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Langkah itu dinilai penting untuk membantu daerah yang kesulitan membiayai pembangunan maupun pemeliharaan jalan.
“Dengan terjadinya penurunan transfer daerah, harusnya IJD ini kita tingkatkan lebih besar. Ini kita belum tahu nanti skemanya seperti apa dari pemerintah,” lanjut Lasarus.
Ia berharap pemerintah dapat menambah alokasi anggaran IJD agar keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak berdampak pada kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Ia pun menegaskan bahwa pembahasan postur pagu indikatif antara DPR dan pemerintah perlu difokuskan pada skala prioritas agar keterbatasan fiskal tidak menghambat kebutuhan infrastruktur yang paling mendesak.
“Karena kami tidak masuk kepada hal-hal yang detail, itu ada di Kementerian. Tapi kami berharap sebagai mitra yang baik, kita saling mengisi, saling mendengarkan. Perbedaan kita hanya paling di skala prioritas. Kalau bicara penting, semua penting. Tapi bicara skala prioritas, di sini kita boleh berdiskusi,” kata dia. (HS-08)


