in

Polri Lakukan Penyidikan 21 Tindak Pidana Pemilu

 

HALO SEMARANG – Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu (Satgas Gakkumdu) Polri, saat ini menyidik 21 tindak pidana pemilu.

Kasatgas Gakkumdu Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan, awalnya Satgas Gakkumdu menerima 34 tindak pidana pemilu yang harus diproses.

Kemudian, tiga di antaranya dilakukan penghentian perkara (SP3) karena tidak memiliki kecukupan bukti.

“Dari 34, 21 proses sidik, 3 SP3, dan 10 sudah tahap II,” kata Djuhandani, kepada wartawan, Selasa (30/1/2024), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Djuhandani menjelaskan, dari 10 yang sudah dilakukan pelimpahan tahap II, terdapat empat perkara dalam sidang, enam sudah diputus pengadilan, dan satu sudah melewati tingkat banding. Lalu satu perkara yang diputus dalam banding dibebaskan.

“Sebelumnya sudah ada 7 terpidana yang divonis dan satu dinyatakan bebas dalam tingkat banding,” tutur Djuhandani.

Djuhandani menuturkan, dari 34 tindak pidana pemilu yang diproses, 26 di antaranya terjadi di masa kampanye. Sedangkan delapan perkara lainnya, kata dia, terjadi saat masa pendaftaran.

Pengamanan

Sementara itu terkait Pemilu 2024, Polri menyatakan akan gencar mengantisipasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk di luar negeri.

Polri juga dan berkomitmen untuk mencegah intimidasi selama proses pemungutan suara.

Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, di Garuda Hall, Pusat Misi Internasional Divhubinter Polri, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (29/1/2024).

“Saat hari H pencoblosan teman-teman sudah tahu, paling rawan adalah surat suara, kapan surat suara itu dicoblos, titik pencoblosan itu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia,” kata Krishna.

Krishna juga menyoroti kebutuhan untuk memastikan ketertiban dan mengawasi segala potensi keributan yang mungkin timbul selama Pemilu di wilayah luar negeri.

“Jadi dijaga betul supaya tidak ada intimidasi, kemudian teman-teman harus mengawasi lainnya dan segala hal-hal kecil keributan yang muncul,” tegasnya.

Menurut Krishna, upaya ini merupakan bagian dari persiapan Polri yang melibatkan 95 personel dalam Satgas PAM TPSLN yang akan ditempatkan di 12 wilayah luar negeri.

Dengan fokus pada pencegahan kerawanan dan intimidasi, Polri bertekad menjalankan pengamanan Pemilu 2024 dengan baik di luar negeri demi terciptanya proses demokratis yang adil dan aman.

“Teman-teman, surat suara ada kerawanan sendiri. Jadi surat suara fokus surat suara, ini jangan sampai surat suara ini menimbulkan masalah dan menjadi bahan bakar, bagi ujung-ujungnya sengketa pemilu. Jadi sengketa pemilu setiap 5 tahun selalu ada, akan dibawa ke Jakarta diajukan ke MK,” ucap Krishna.

“Tapi kalau sengketa pemilu itu bahan bakarnya ada di wilayah rekan-rekan, itu menjadi kerawanan yang bagi saya ini salah satu ketidakberhasilan kita,” kata Krishna. (HS-08)

Pemilu 2024, Polres dan Kodim Sukoharjo Dirikan Posko Netralitas TNI Polri

Mudahkan Akses Mobilitas Pengguna Jasa, Bandara Ahmad Yani Semarang Tambah Fasilitas Moda Transportasi Darat