HALO BOYOLALI – Polres Boyolali menyiapkan 155 personel, untuk mengamankan pelaksanaan pemilu lanjutan, di 4 tempat pemungutan suara (TPS) pada 18 Februari 2024 besok.
Kesiapan itu disampaikan Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, setelah gelar rapat Rencana Pengamanan, di Mapolres Boyolali, dengan para PJU Polres Boyolali.
“Kami, TNI-Polri siap melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu di 4 titik di wilayah Boyolali,” kata Kapolres Boyolali, Jumat (16/02/2024) seperti dirilis humas.polri.go.id.
Ia menjelaskan bahwa pengawalan akan dilakukan secara menyeluruh, seperti Tahapan Pemungutan Suara yang sudah berjalan sebelumnya.
Pengamanan dan pengawalan ketat akan dilaksanakan mulai dari pendistribusian logistik hingga proses pemungutan suara ulang (PSU).
Kapolres menjelaskan, bahwa KPU Boyolali akan menggelar Pemilu Lanjutan pada Minggu (18/2) di 4 TPS.
Dari rencana awal 3 TPS di Boyolali, terdapat tambahan 1 TPS untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang, yaitu TPS 13 Desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel.
Pengambilan logistik untuk keempat TPS tersebut dari logistik KPU Provinsi akan dilakukan dengan pengawalan 2 orang personel Polres Boyolali.
Adapun lokasi dan permasalahan yang dihadapi dalam pemungutan suara ulang adalah sebagai berikut:
Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo: Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 238 orang. Permasalahan: KTP pemilih dari luar daerah tidak terdaftar.
Desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel: Jumlah DPT 247 orang. Permasalahan: Terdapat pemilih yang beralamat di luar daerah yang tidak diberikan surat suara lengkap.
Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota: Jumlah DPT 227 orang. Permasalahan: Terdapat 1 keluarga (4 orang) yang tidak terdaftar.
Desa Mojolegi, Kecamatan Teras: Jumlah DPT 227 orang. Permasalahan: Terdapat 2 pemilih beralamat di luar daerah yang diberikan izin KPPS untuk nyoblos.
Kapolres Boyolali memberikan instruksi kepada seluruh anggota pengamanan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang dan menjaga ketertiban selama pelaksanaan kegiatan tersebut.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga integritas dan keamanan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang. (HS-08)