in

Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Ditargetkan Pekan Depan

Polisi memasang alat untuk merekonstruksi kejadian secara detail, peristiwa tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang, di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu, dengan menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA). (Foto : mediahub.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polisi memastikan gelar perkara kasus tabrakan taksi hijau, dan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur akan dilakukan dalam waktu dekat.

Gelar perkara tersebut guna menentukan apakah benar terjadi tindak pidana pada peristiwa tersebut.

Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa gelar perkara diperlukan agar strategi penyidikan bisa ditentukan secara tepat.

“Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat. Kemungkinan minggu depan,” kata dia, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id, Kamis (30/4/26).

Ia menambahkan, penyidik mengerucutkan fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan kelalaian sopir taksi listrik Green SM yang menjadi pemicu awal insiden, serta kewajiban pemerintah daerah terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Penyidikan pun dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.

“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian,” ujarnya.

Rekonstruksi

Korlantas Polri merekonstruksi kejadian secara detail, tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang, di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu, dengan menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA).

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe menjelaskan, pihaknya memiliki dua jenis alat TAA, yang digunakan untuk mendukung penyidikan kecelakaan lalu lintas.

“Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portable. Yang statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,” kata Sandhi, seperti dirilis mediahub.polri.go.id.

Menurutnya, hasil rekaman tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dan digunakan dalam proses penyidikan lanjutan.

Bukti itu nantinya juga akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum hingga hakim dalam proses penuntutan dan persidangan.

“Itu merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim,” ujarnya.

Selain melakukan olah TKP, Korlantas Polri juga menyoroti kendaraan taksi berwarna hijau yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.

Ia berharap, insiden ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, agar memperkuat sistem keselamatan dan informasi di lapangan.

“Akibat dari kecelakaan ini saya yakin PT KAI akan lebih solid dalam konteks sistem informasi mereka,” kata dia.

Peristiwa kecelakaan kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dengan nomor perjalanan KA 4 menabrak KRL Commuter Line lintas Kampung Bandan–Cikarang di Stasiun Bekasi Timur sekitar pukul 20.50 WIB.

Dari insiden tersebut, 16 orang meninggal dunia. Sementara puluhan korban lainnya luka-luka dan tengah dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan.

Mereka antara lain dirawat di RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat. (HS-08)

 

 

Banjarnegara Perkuat Inklusi Keuangan 2026, Lawan Pinjol Ilegal hingga Masifkan Digitalisasi Desa

TNI Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda di Tambahrejo Batang Sesuai Spesifikasi